Redita D

16 Maret 2022 04:50

Iklan

Redita D

16 Maret 2022 04:50

Pertanyaan

ciri ciri negara kesatuan ditunjukkan dalam angka

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

12

:

35

:

13

Klaim

5

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Najmi

04 Juli 2022 14:29

Jawaban terverifikasi

Ciri-ciri negara kesatuan adalah : 1. Hanya terdapat masing-masing satu undang-undang dasar, kepala negara, dewan perwakilan rakyat, dan dewan menteri. 2. Kedaulatan negara meliputi kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar yang ditandatangani oleh pemerintah pusat. 3. Hanya memiliki satu kebijakan mengenai masalah ekonomi, sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanan 4. Menganut dua sistem, yaitu sentralistik yang berarti dari pusat dan desentralistik yang berarti dari daerah. Merupakan negara yang berdaulat, di mana yang pemerintahan tertinggi dilakukan oleh pemerintah pusat. Banyak negara-negara yang menganut bentuk negara kesatuan salah satunya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). dua sistem yang dianut oleh sebuah negara kesatuan. Dua sistem tersebut adalah sentralistik dan desentralistik. Pada kesempatan kali ini, kakak akan menjelaskan perbedaan atau makna dari kedua sistem tersebut : 1. Negara kesatuan - sistem desentralisasi Definisi dari negara kesatuan dengan sistem desentralisasi adalah dimana pemerintah pusat tidak memegang seluruh kekuasaan pemerintahan. Sebagian pemerintahannya akan di berikan kepada daerah-daerah yang ada di negara tersebut. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi ini memiliki ciri – ciri yang melekat yaitu dekonsentrasi, desentralisasi dan juga tugas pembantuan. Dalam sistem ini setiap daerah diberi kekuasaan untuk mengolah dan mengatur daerahnya sendiri -sendiri dalam artian setiap daerah memiliki hak otonomi untuk menyelenggarakan kekuasaannya. 2. Negara kesatuan - sistem sentralisasi Definisi dari negara kesatuan dengan sistem sentralisasi adalah pemerintah pusat yang memegang seluruh tampuk kepemimpinan pemerintahan dalam semua bidang apapun, sedangkan pemerintah daerah hanya menjalankan atau melaksanakan program yang telah dibuat oleh pemerintah pusat. Jadi, Ciri-ciri negara kesatuan adalah : 1. Hanya terdapat masing-masing satu undang-undang dasar, kepala negara, dewan perwakilan rakyat, dan dewan menteri. 2. Kedaulatan negara meliputi kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar yang ditandatangani oleh pemerintah pusat. 3. Hanya memiliki satu kebijakan mengenai masalah ekonomi, sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanan 4. Menganut dua sistem, yaitu sentralistik yang berarti dari pusat dan desentralistik yang berarti dari daerah.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

39

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

59

2.2

Lihat jawaban (3)