NAYLA N

14 November 2022 09:56
Iklan
NAYLA N

14 November 2022 09:56
Pertanyaan
Berikut yang termasuk hukuman pokok adalah....
a pencabutan hak-hak tertentu
B. penyitaan barang-barang tertentu
C pengumuman keputusan hakim
d penuntutan para korban
e hukuman mati dan penjara
1
2
Iklan
F. Kurniararasanty
Mahasiswa/Alumni Universitas Airlangga
15 November 2022 00:36
Jawabannya adalah e. hukuman mati dan penjara
Yuk simak pembahasannya!
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan, 2 jenis hukuman pidana yaitu.
1. Hukuman (pidana) pokok:
-hukuman mati;
-hukuman penjara;
-hukuman kurungan;
-hukuman denda;
-hukuman tutupan.
2. Hukuman (pidana) tambahan:
-pencabutan beberapa hak yang tertentu;
-perampasan barang yang tertentu;
-pengumuman putusan hakim.
Jadi, jawaban yang tepat adalah e.
Semoga membantu 😊
· 0.0 (0)
Iklan
Ilham K
17 November 2022 11:46
E. Hukuman mati/penjara
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!