Aura M

30 Desember 2021 15:54

Iklan

Aura M

30 Desember 2021 15:54

Pertanyaan

berikut yang termasuk hukuman pokok adalah .... a. pencabutan hak-hak tertentu b. hukuman denda c. perampasan barang-barang tertentu d. pengumuman putusan hakim

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

14

:

38

:

08

Klaim

14

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Nur

12 Januari 2022 05:13

Jawaban terverifikasi

Hai Aura, kakak bantu jawab ya. Jawaban yang benar adalah B. hukuman denda. Soal menanyakan tentang hukuman pokok. Yuk simak penjelasan berikut. Dalam pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa ancaman pidana itu terdiri atas pidana pokok dan pidana tambahan. Untuk pidana pokok terdiri dari: ○Pidana mati ○Pidana penjara ○Pidana kurungan ○Pidana denda ○Pidana tutupan. Sedangkan untuk pidana tambahan meliputi: ○Pencabutan hak tertentu ○Perampasan barang tertentu ○Pengumuman putusan pengadilan. Berdasarkan penjelasan di atas, maka yang termasuk hukuman pokok adalah hukuman denda. Jadi, jawabannya adalah >> B. Semoga membantu.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

64

3.5

Jawaban terverifikasi