Aning A

02 Februari 2022 05:33

Iklan

Aning A

02 Februari 2022 05:33

Pertanyaan

Berikut yang bukan tugas BPR menurut pasal 13 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 adalah .... a. memberikan bunga berajangka b. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu c. menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil d. memberikan kredit kepada masyarakat e. melakukan usaha dalam valuta asing

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

10

:

41

:

45

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Bahrudin

Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia

10 Februari 2022 07:46

Jawaban terverifikasi

Halo, Aning. Terimakasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban : (E) Pembahasan : Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPR terbagi menjadi dua yakni BPR konvensional dan BPR Syariah (BPRS). Usaha yang dijalankan oleh BPR antara lain: menghimpun dana dari nasabah dalam bentuk deposito berjangka dan tabungan, memberikan penyaluran dana dalam bentuk kredit. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah opsi (E) melakukan usaha dalam valuta asing. Semoga membantu ya. Jangan lupa untuk selalu aktif menggunakan Roboguru untuk membantu belajarmu yaa. Semangat!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

102

5.0

Jawaban terverifikasi