Mira D

13 Juni 2022 04:52

Iklan

Mira D

13 Juni 2022 04:52

Pertanyaan

Berikut yang bukan merupakan jenis transportasi yang menggunakan lajur kiri saat di jalan raya adalah... a. sepeda motor b. kendaraan berat c. kendaraan lambat d. kendaraan cepat

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

13

:

12

:

21

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Tillah

13 Juni 2022 05:54

Jawaban terverifikasi

Jawabannya yaitu c. kendaraan lambat. Pembahasan : Pada UU no.22 tahun 2009 pasal 108 dan 109 tertuang sebagai berikut : 1. Dalam berlalu lintas Pengguna Jalan harus menggunakan jalur Jalan sebelah kiri. 2. Penggunaan jalur Jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika: a. Pengemudi bermaksud akan melewati Kendaraan di depannya; atau b. diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai jalur kiri. 3. Sepeda Motor, Kendaraan Bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan Kendaraan Tidak Bermotor berada pada lajur kiri Jalan. 4). Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi Kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah, atau mendahului Kendaraan lain," bunyi pasal 108. Jadi dapat disimpulkan Jawabannya yaitu c. kendaraan lambat.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

16

3.5

Jawaban terverifikasi