EbaTalitha T

27 November 2022 09:54

Iklan

EbaTalitha T

27 November 2022 09:54

Pertanyaan

berikut yang bukan merupakan ciri devolusi adalah.... a. harus mengembangkan kompetensi staf b. adanya sebuah badan lokal yang secara konstitusional terpisah dari pemerintah pusat dan bertanggung jawab pada pelayanan lokal yang signifikan c. kekayaan pemerintah daerah sama dengan pemerintah pusat d. anggota dewan yang terpilih, yang beroperasi pada garis partai, harus menentukan kebijakan dan prosedur internal e. pejabat pemerintah pusat harus melayani sebagai penasihat

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

17

:

08

:

23

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

K. KSheilaTA

10 Januari 2023 23:21

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: a. harus mengembangkan kompetensi staf.</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Desentralisasi berasal dari bahasa Latin</strong>, yaitu <i>De</i> yang berarti lepas dan <i>Centrum</i> yang artinya pusat. <i>Decentrum</i> berarti melepas dari pusat. Jadi, desentralisasi yang berasal dari sentralisasi yang mendapat awal <i>de</i> berarti melepas atau menjauh dari pemusatan. Desentralisasi tidak putus sama sekali dengan pusat, tetapi hanya menjauh dari pusat.</p><p><strong>Menurut UNDP, Desentralisasi</strong> adalah bentuk pemindahan kekuasaan pada suatu basis geografi secara dekonsentrasi (yaitu delegasi) administrasi pada satuan-satuan administrasi lapangan maupun secara devolusi politik pada satuan-satuan pemerintah lokal atau badan-badan khusus berdasarkan undang-undang.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Menurut Rondinelli, desentralisasi terdiri dari</strong> dekonsentrasi, devolusi, pelimpahan pada lembaga semi otonom (delegasi), dan pelimpahan fungsi pemerintahan tertentu pada lembaga non-pemerintah (privatisasi).</p><p><strong>Devolusi, adalah</strong> pelepasan fungsi-fungsi tertentu dari pemerintah pusat untuk membuat satuan pemerintah baru yang tidak dikontrol secara langsung dengan tujuan memperkuat satuan pemerintahan di bawah pemerintah pusat dengan cara mendelegasikan fungsi dan kewenangan.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Devolusi memiliki ciri-ciri dasar:</strong></p><ol><li>Unit pemerintahan setempat bersifat otonom, mandiri (independen), dan secara tegas terpisah dari tingkat-tingkat pemerintahan. Pemerintah pusat tidak melakukan pengawasan langsung terhadapnya.</li><li>Unit pemerintahan tersebut diakui memiliki batas geografi yang jelas dan legal, yang mempunyai wewenang untuk melakukan tugas-tugas umum pemerintahan.&nbsp;</li><li>Pemerintah daerah berstatus badan hukum dan memiliki kekuasaan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.&nbsp;</li><li>Pemerintah daerah diakui oleh warganya sebagai suatu lembaga yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka.</li><li>Terdapat hubungan yang saling menguntungkan melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta unit-unit organisasi lainnya dalam suatu sistem pemerintahan.</li></ol><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, yang bukan merupakan ciri devolusi adalah a. harus mengembangkan kompetensi staf.</u></strong></p>

Jawaban: a. harus mengembangkan kompetensi staf.

 

Pembahasan:

Desentralisasi berasal dari bahasa Latin, yaitu De yang berarti lepas dan Centrum yang artinya pusat. Decentrum berarti melepas dari pusat. Jadi, desentralisasi yang berasal dari sentralisasi yang mendapat awal de berarti melepas atau menjauh dari pemusatan. Desentralisasi tidak putus sama sekali dengan pusat, tetapi hanya menjauh dari pusat.

Menurut UNDP, Desentralisasi adalah bentuk pemindahan kekuasaan pada suatu basis geografi secara dekonsentrasi (yaitu delegasi) administrasi pada satuan-satuan administrasi lapangan maupun secara devolusi politik pada satuan-satuan pemerintah lokal atau badan-badan khusus berdasarkan undang-undang.

 

Menurut Rondinelli, desentralisasi terdiri dari dekonsentrasi, devolusi, pelimpahan pada lembaga semi otonom (delegasi), dan pelimpahan fungsi pemerintahan tertentu pada lembaga non-pemerintah (privatisasi).

Devolusi, adalah pelepasan fungsi-fungsi tertentu dari pemerintah pusat untuk membuat satuan pemerintah baru yang tidak dikontrol secara langsung dengan tujuan memperkuat satuan pemerintahan di bawah pemerintah pusat dengan cara mendelegasikan fungsi dan kewenangan. 

 

Devolusi memiliki ciri-ciri dasar:

  1. Unit pemerintahan setempat bersifat otonom, mandiri (independen), dan secara tegas terpisah dari tingkat-tingkat pemerintahan. Pemerintah pusat tidak melakukan pengawasan langsung terhadapnya.
  2. Unit pemerintahan tersebut diakui memiliki batas geografi yang jelas dan legal, yang mempunyai wewenang untuk melakukan tugas-tugas umum pemerintahan. 
  3. Pemerintah daerah berstatus badan hukum dan memiliki kekuasaan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung pelaksanaan tugasnya. 
  4. Pemerintah daerah diakui oleh warganya sebagai suatu lembaga yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memenuhi kebutuhan mereka.
  5. Terdapat hubungan yang saling menguntungkan melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta unit-unit organisasi lainnya dalam suatu sistem pemerintahan.

 

Dengan demikian, yang bukan merupakan ciri devolusi adalah a. harus mengembangkan kompetensi staf.


Iklan

Adinda S

16 November 2023 14:51

<p>a. haru &nbsp;mengembangkan kompetensi staf</p>

a. haru  mengembangkan kompetensi staf


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

40

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

59

2.2

Lihat jawaban (3)