Fevi S

09 November 2022 12:30

Iklan

Fevi S

09 November 2022 12:30

Pertanyaan

Berikut ini yang tidak termasuk nilai dasar otonomi daerah adalah a. kebebasan b. partisipasi c. efektivitas d. efisiensi e. demokratis

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

09

:

00

:

22

Klaim

4

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

E. Natalia

Mahasiswa/Alumni Universitas Brawijaya

09 November 2022 14:40

Jawaban terverifikasi

<p>Jawaban yang tepat adalah E. Demokratis.</p><p>&nbsp;</p><p>Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 1 ayat (6), pengertian <strong>Otonomi Daerah</strong> adalah hak, wewenang, dan kewajiban <strong>daerah otonom</strong> untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.&nbsp;</p><p>&nbsp;</p><p>Adapun yang termasuk nilai dasar otonomi daerah adalah sebagai berikut:&nbsp;</p><p>1. Kebebasan, yaitu nilai yang pertama menjelaskan tentang kebebasan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengambil tindakan beserta kebijakan bersama dalam mencari solusi.</p><p>2.&nbsp;Partisipasi, yaitu dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kebijakan publik masyarakat diberikan hak untuk dapat berpartisipasi secara langsung.</p><p>3. Efektivitas dan efisiensi. Dimana dengan adanya partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu aktivitas pemerintah agar lebih efisien dan efektif.</p><p>&nbsp;</p><p>Jadi, yang tidak termasuk dalam nilai dasar otonomi daerah adalah E. Demokratis.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

Jawaban yang tepat adalah E. Demokratis.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 1 ayat (6), pengertian Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

 

Adapun yang termasuk nilai dasar otonomi daerah adalah sebagai berikut: 

1. Kebebasan, yaitu nilai yang pertama menjelaskan tentang kebebasan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengambil tindakan beserta kebijakan bersama dalam mencari solusi.

2. Partisipasi, yaitu dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kebijakan publik masyarakat diberikan hak untuk dapat berpartisipasi secara langsung.

3. Efektivitas dan efisiensi. Dimana dengan adanya partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu aktivitas pemerintah agar lebih efisien dan efektif.

 

Jadi, yang tidak termasuk dalam nilai dasar otonomi daerah adalah E. Demokratis.

 

 


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

46

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

57

2.2

Lihat jawaban (3)