Narraa N

23 Desember 2021 16:49

Iklan

Narraa N

23 Desember 2021 16:49

Pertanyaan

Berikut ini yang bukan termasuk instrumen-instrumen HAM internasional adalah ... a. UUD 1945 b. Piagam Madinah c. Declaration by United Nations d. Universal Declaration of Human RIghts e. Deklarasi Wina tentang HAM bagi NGO

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

16

:

40

:

56

Klaim

8

3

Jawaban terverifikasi

Iklan

W. Ega

10 Februari 2022 11:21

Jawaban terverifikasi

Hallo Narraa, kakak bantu jawab ya. Jawaban dari pertanyaan diatas adalah A. UUD 1945. Penjelasan : Hak asasi manusia (HAM) merupakan seperangkat hak yang diperlukan setiap manusia untuk hidup sejahtera. Hak ini meliputi hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak mengemukakan pendapat, hak memperoleh pendidikan yang layak, hak atas kesehatan, hak berpolitik, hingga hak untuk memeluk agama sesuai keyakinan. Berikut adalah instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia: 1. Konvensi Jenewa 12 Agustus 1949. Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 59 Tahun 1958. 2. Konvensi Tentang Hak Politik Kaum Perempuan (Convention of Political Rights of Women). Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI 68 tahun 1958. 3. Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elmination of Discrimination againts Women). Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 7 tahun 1984. 4. Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child). Telah diratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. 5. Konvensi Pelarangan, Pengembangan, Produksi dan Penyimpanan Senjata Biologis dan Penyimpanannya serta pemusnahannya (Convention on the Prohobition of the Development, Production and Stockpilling of Bacteriological (Biological) and Toxic Weaponsand on their Destruction). Telah diratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1991. 6. Konvensi Internasional terhadap Anti-Apartheid dalam Olahraga (International Convention Againts Apartheid in Sports). Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 1993. 7.Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan, atau merendahkan martabat Manusia (Toture Convention). Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1998. 8. Konvensi orgnisasi Buruh Internasional No. 87 Tahun1998 Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi (ILO (International Labour Organisation) Convention No. 87, 1998 Concerning Freedom Association and Protection on the Rights to Organise). Telah diratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1998. 9. Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial (Convention on the Elemination of Racial Discrimination). Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 1999. 10. Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia (Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment). Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1998. 11. Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (International Covenant on Economic, Social and Cultural Right). Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2005. 12. Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights). Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2005. Jadi, jawabannya adalah A. Semoga membantu.


Iklan

Kristanto C

06 Desember 2022 02:13

Yang termasuk Peradilan Internasional HAM yaitu sebagai berikut ... * 3 poin A. Mahkamah Agung B. Pengadilan tinggi kelas A C. Pengadilan Militer D. Pengadilan Agama E. Mahkamah Pidana Internasional


Qurrotu A

06 Desember 2023 03:31

E. mahkamah pidana internasional

Ragil N

13 Mei 2024 01:58

Berikut ini adalah contoh pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di negara kita, kecuali...


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

62

3.5

Jawaban terverifikasi