Citra S

04 Januari 2022 09:35

Iklan

Citra S

04 Januari 2022 09:35

Pertanyaan

Berikut ini termasuk dalam bahan galian golongan B menurut UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan adalah .... A. Emas B. Kapur C. Minyak bumi D. Uranium E. Kaolin

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

01

:

25

:

50

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

T. Yuni

05 Januari 2022 04:51

Jawaban terverifikasi

Halo Citra, jawaban untuk soal ini adalah A. Mari kita simak penjelasan di bawah. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pertambangan, bahan galian seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, uranium, nikel, dan timah dapat digolongkan ke dalam golongan bahan galian strategis (bahan galian golongan A). Sementara itu, bahan galian seperti besi, mangan, bauksit, tembaga, timbal, seng, emas, perak, dan belerang tergolong sebagai golongan bahan galian vital (bahan galian golongan B). Dengan demikian jawaban yang tepat adalah A. Semoga membantu ya :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

indonesia merupakan negara yang sangat subur yang mana sektor pertanian sangat berpotensi untuk menjadi pendorong kemajuan nasional, namun saaat ini sektor agrikutur masih mengalami banyak hambatan, jelaskan yang menjadi penghambat perkembangan agrikultur di indonesia

67

3.7

Jawaban terverifikasi