Christina A

11 Mei 2022 07:42

Iklan

Christina A

11 Mei 2022 07:42

Pertanyaan

Berikut ini merupakan lembaga-lembaga negara yang berwenang mengusulkan hakim konstitusi adalah .. A. DPR, DPD, dan KY B. DPR, KY, dan Presiden C. DPD, KY, dan Presiden D. DPR, MA, dan Presiden E. DPD, MA, dan Presiden

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

15

:

16

:

29

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

Z. Taqiyuddin

03 Juni 2022 06:29

Jawaban terverifikasi

Hai Christina A! Kaka bantu jawab ya. Jawabannya adalah D. DPR, MA, dan Presiden. Simak pembahasan berikut! Hakim Konstitusi adalah hakim atau anggota hakim dari mahkamah konstisusi. Mahkamah Konstitusi sendiri memiliki 9 anggota yang ditetapkan oleh presiden Indonesia. Untuk anggotanya sendiri, terdapat 3 lembaga negara yang berwenang untuk mengusulkan masing-masing 3 orang untuk dijadikan anggota MK. 3 lembaga tersebut adalah Mahkamah Agung (MA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Presiden. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 24C ayat 3 yang menyatakan "Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden, yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan tiga orang oleh Presiden." Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah D. DPR, MA, dan Presiden. Semoga membantu ya :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

7

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

9

2.2

Lihat jawaban (3)