Gian G

17 Maret 2022 11:39

Iklan

Gian G

17 Maret 2022 11:39

Pertanyaan

Berikut ini merupakan fungsi-fungsi pajak, kecuali .... a. pengatur kegiatan ekonomi b. alat stabilisasi perekonomian c. sumber pendapatan negara d. alat pembayaran negara o e. pengukur kesejahteraan negara

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

08

:

40

:

40

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Selvi

Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang

29 Maret 2022 00:51

Jawaban terverifikasi

Halo Gian, Kakak bantu jawab ya :) Jawabannya E. Pembahasan: Fungsi pajak adalah: - Fungsi budgeter (anggaran), yaitu pajak merupakan sumber penerimaan negara dan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara sehingga memiliki fungsi sebagai alat pembayaran negara. - Fungsi regulated (mengatur), yaitu pajak berfungsi untuk mengatur kegiatan ekonomi di masyarakat. - Fungsi stabilitas, yaitu pajak digunakan untuk menjaga stabilitas perekonomian melalui kebijakan pemungutan pajak. - Fungsi redistribusi, yaitu pajak akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui kegiatan pembangunan. Sehingga, jawaban yang tepat adalah E. pengukur kesejahteraan negara. Semoga membantu!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

55

5.0

Jawaban terverifikasi