Christian E

09 Juni 2022 13:05

Iklan

Christian E

09 Juni 2022 13:05

Pertanyaan

Berdasarkan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, kedudukan Peraturan Pemerintah dalam tata urutan peraturan perundang-undangan berada setelah …. A. Peraturan Presiden B. Undang-Undang C. Ketetapan MPR D. UUD NRI Tahun 1945

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

03

:

27

:

39

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Subakti

Mahasiswa/Alumni Universitas Terbuka

10 Juni 2022 01:10

Jawaban terverifikasi

Jawabannya yaitu B. Undang-Undang. Yuk simak penjelasan berikut ini! Tata urutan peraturan perundang undangan di Indonesia terdiri dari beberapa jenis. Hal ini diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU N0.12 Tahun 2011 terkait jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan yakni: 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat 3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 4. Peraturan Pemerintah 5. Peraturan Presiden 6. Peraturan Daerah: a. Peraturan Daerah Provinsi b. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Jadi, jawaban dari pertanyaan diatas adalah B. Undang-Undang.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

19

3.5

Jawaban terverifikasi