Shafana S

12 Desember 2023 06:57

Iklan

Shafana S

12 Desember 2023 06:57

Pertanyaan

berdasarkan uu no 12 tahun 2011: peraturan perundang undangan yang ditetapkan oleh presiden untuk menjelaskan perintah peraturan uud yang lebih tinggi. atau dalam penyelengaraan kekuasaan pemerintah adalah

berdasarkan uu no 12 tahun 2011: peraturan perundang undangan yang ditetapkan oleh presiden untuk menjelaskan perintah peraturan uud yang lebih tinggi. atau dalam penyelengaraan kekuasaan pemerintah adalah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

17

:

22

:

33

Klaim

5

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

BOBY R

13 Desember 2023 14:22

Jawaban terverifikasi

Peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjelaskan perintah peraturan UUD yang lebih tinggi atau dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintah adalah Peraturan Pemerintah (PP). Peraturan Pemerintah merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Presiden sebagai pelaksanaan UUD 1945. PP memiliki kekuatan hukum yang sama dengan UU, namun lebih spesifik dalam mengatur hal-hal yang lebih detail dan teknis. PP biasanya digunakan untuk mengatur kebijakan, program, dan tata cara pelaksanaan UU. Proses pembuatan PP dimulai dengan inisiatif dari Presiden atau menteri terkait. Rancangan PP kemudian dibahas dan disetujui oleh Kabinet, sebelum akhirnya ditandatangani oleh Presiden. Setelah ditetapkan, PP harus diumumkan secara resmi dan berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. PP memiliki peran penting dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintah karena mengatur pelaksanaan UU secara lebih rinci. PP juga dapat mengatur hal-hal yang tidak diatur secara langsung oleh UU, seperti pengaturan teknis, prosedur administrasi, dan kebijakan tertentu. Dalam hierarki peraturan perundang-undangan, PP berada di bawah UU dan di atas peraturan pelaksanaan lainnya, seperti Peraturan Menteri (Permen) atau Peraturan Daerah (Perda). Namun, penting untuk dicatat bahwa jawaban ini didasarkan pada informasi umum dan tidak menggantikan bacaan langsung dari UU No. 12 Tahun 2011 atau sumber hukum yang relevan. Jika Anda membutuhkan informasi yang lebih rinci atau spesifik, disarankan untuk merujuk langsung ke teks UU atau berkonsultasi dengan ahli hukum yang kompeten.


Iklan

Dela A

Community

15 Desember 2023 02:46

Jawaban terverifikasi

<p>Peraturan Perundang-Undangan (PPU) yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah PPU yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan adalah <strong>Peraturan Presiden.</strong></p><p>&nbsp;</p><p>Menurut definisi Pasal 1 angka 6 UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Presiden adalah bentuk peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Tujuannya adalah untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.</p><p><strong>Fungsi Peraturan Presiden</strong></p><ul><li>Menyelenggarakan pengaturan secara umum dalam rangka penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan (atribusi). Perpres digunakan untuk mengatur aspek-aspek umum dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan.</li><li>Menyelenggarakan pengaturan lebih lanjut ketentuan dalam Peraturan Pemerintah yang tegas-tegas menyebutnya (delegasi). Perpres dapat digunakan untuk mengatur lebih lanjut ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah.</li><li>Menyelenggarakan pengaturan lebih lanjut ketentuan lain dalam Peraturan Pemerintah, meskipun tidak tegas-tegas menyebutnya. Perpres juga dapat digunakan untuk mengatur ketentuan-ketentuan lain yang tidak secara tegas disebutkan dalam Peraturan Pemerintah.</li></ul><p><strong><u>Jadi, jawaban yang tepat adalah Peraturan Presiden.</u></strong></p>

Peraturan Perundang-Undangan (PPU) yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan perintah PPU yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan adalah Peraturan Presiden.

 

Menurut definisi Pasal 1 angka 6 UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Presiden adalah bentuk peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden. Tujuannya adalah untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

Fungsi Peraturan Presiden

  • Menyelenggarakan pengaturan secara umum dalam rangka penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan (atribusi). Perpres digunakan untuk mengatur aspek-aspek umum dalam penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan.
  • Menyelenggarakan pengaturan lebih lanjut ketentuan dalam Peraturan Pemerintah yang tegas-tegas menyebutnya (delegasi). Perpres dapat digunakan untuk mengatur lebih lanjut ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah.
  • Menyelenggarakan pengaturan lebih lanjut ketentuan lain dalam Peraturan Pemerintah, meskipun tidak tegas-tegas menyebutnya. Perpres juga dapat digunakan untuk mengatur ketentuan-ketentuan lain yang tidak secara tegas disebutkan dalam Peraturan Pemerintah.

Jadi, jawaban yang tepat adalah Peraturan Presiden.


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

172

0.0

Jawaban terverifikasi