Naswa P

18 April 2022 02:11

Iklan

Naswa P

18 April 2022 02:11

Pertanyaan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, penggolongan Badan Usaha Milik Negara adalah ....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

08

:

42

:

47

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Selvi

Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Ujung Pandang

18 April 2022 02:16

Jawaban terverifikasi

Halo Naswa, Kakak bantu jawab ya :) Jawabannya perum dan persero. Pembahasan: Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Badan Usaha Milik Negara terdiri dari dua bentuk, yaitu badan usaha perseroan (persero) dan badan usaha umum (perum). Pada perusahaan perum, seluruh modal berasal dari negara dan dimiliki oleh negara. Sedangkan pada perseroan, modalnya terdiri atas saham-saham dan penyertaan modal pemerintah minimal 51% dari jumlah keseluruhan saham yang ada. Jadi, jawabannya adalah perum dan persero. Semoga membantu!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

72

5.0

Jawaban terverifikasi