Jihan A

12 Juli 2022 13:12

Iklan

Jihan A

12 Juli 2022 13:12

Pertanyaan

Berdasarkan TAP MPR RI no. lll/mpr/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan perundang undangan pasal 1 ayat 3, kedudukan pancasila pada ketetapan tersebut adalah sebagai....

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

13

:

16

:

26

Klaim

13

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Aditya

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

14 Juli 2022 00:39

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia. Yuk simak pembahasan berikut. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia ditegaskan dalam ketetapan MPR No. III/MPR/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan. Adapun fungsi Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum mengandung arti bahwa Pancasila berkedudukan sebagai: 1. Ideologi hukum Indonesia. 2. Kumpulan nilai-nilai yang harus berada di belakang keseluruhan hukum Indonesia. 3. Asas-asas yang harus diikuti sebagai petunjuk dalam mengadakan pilihan hukum di Indonesia. 4. Sebagai suatu pernyataan dari nilai kejiwaan dan keinginan bangsa Indonesia, juga dalam hukumnya. Jadi, kedudukan Pancasila pada ketetapan tersebut adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

17

3.5

Jawaban terverifikasi