Izzatul M

05 November 2023 08:02

Iklan

Izzatul M

05 November 2023 08:02

Pertanyaan

Berdasarkan kasus tersebut, analisis hal-hal berikut ini berdasarkan nilai dalam UUD NRI Tahun 1945. 1. Jelaskan berikut alasannya, apakah kasus perusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. 2. Apa saja hak dan kewajiban warga negara yang membiayai pembangunan fasilitas umum melalui iuran pajak? 3. Kasus tersebut disayangkan oleh salah satu pemimpin daerah. Apa sebabnya jika dikaitkan dengan cara memperoleh dana pembangunan daerah? Hak negara mana yang terlanggar pelaku? 4. Pasal berapa dalam nilai UUD NRI Tahun 1945 yang paling dilanggar dan diingkari?

Berdasarkan kasus tersebut, analisis hal-hal berikut ini berdasarkan nilai dalam UUD NRI Tahun 1945.

1. Jelaskan berikut alasannya, apakah kasus perusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

2. Apa saja hak dan kewajiban warga negara yang membiayai pembangunan fasilitas umum melalui iuran pajak?

3. Kasus tersebut disayangkan oleh salah satu pemimpin daerah. Apa sebabnya jika dikaitkan dengan cara memperoleh dana pembangunan daerah? Hak negara mana yang terlanggar pelaku?

4. Pasal berapa dalam nilai UUD NRI Tahun 1945 yang paling dilanggar dan diingkari?

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

21

:

08

:

46

Klaim

15

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Virna K

11 November 2023 01:42

Jawaban terverifikasi

1. Kasus perusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara karena: - Hak: Setiap warga negara memiliki hak untuk menikmati fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah. Perusakan fasilitas umum menghambat warga negara lain untuk menggunakan fasilitas tersebut, sehingga melanggar hak mereka untuk mendapatkan akses yang adil dan setara terhadap fasilitas umum. - Kewajiban: Warga negara memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi fasilitas umum. Melalui pembayaran pajak, warga negara secara tidak langsung membiayai pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum. Dengan merusak fasilitas umum, pelaku mengingkari kewajiban mereka untuk menjaga dan melindungi fasilitas yang telah dibiayai oleh warga negara. 2. Hak dan kewajiban warga negara yang membiayai pembangunan fasilitas umum melalui iuran pajak antara lain: - Hak: Warga negara memiliki hak untuk menggunakan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah, seperti jalan raya, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan lain sebagainya. Mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dan adil. - Kewajiban: Warga negara memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pajak yang dibayarkan oleh warga negara digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum. Dengan membayar pajak, warga negara ikut bertanggung jawab dalam pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat. 3. Jika kasus perusakan fasilitas umum dikaitkan dengan cara memperoleh dana pembangunan daerah, sebabnya adalah pelaku merusak fasilitas umum yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Hal ini dapat menghambat pembangunan daerah dan mengganggu pelayanan publik yang seharusnya diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat. Hak negara yang terlanggar oleh pelaku adalah hak negara untuk memperoleh dan mengelola sumber daya yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Perusakan fasilitas umum mengakibatkan kerugian bagi negara dan menghambat upaya pemerintah dalam menyediakan fasilitas dan pelayanan yang diperlukan oleh masyarakat. 4. Pasal yang paling dilanggar dan diingkari dalam nilai UUD NRI Tahun 1945 terkait kasus ini dapat bervariasi tergantung pada konteks dan detail kasusnya. Namun, beberapa pasal yang mungkin terkait adalah: - Pasal 27 ayat (2): Pasal ini menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Perusakan fasilitas umum dapat mengganggu hak ini karena dapat menghambat akses warga negara terhadap fasilitas yang diperlukan untuk hidup sejahtera. - Pasal 33 ayat (3): Pasal ini menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Perusakan fasilitas umum dapat mengakibatkan kerugian bagi negara dan menghambat upaya pemerintah dalam mempergunakan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat.


Iklan

Salsabila M

Community

23 Juni 2024 13:05

Jawaban terverifikasi

<p>Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut berdasarkan nilai-nilai dalam UUD NRI Tahun 1945, berikut adalah analisisnya:</p><p><strong>Perusakan Fasilitas Umum sebagai Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara:</strong> Perusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang seharusnya tersedia untuk kepentingan bersama. Hal ini juga merupakan pengingkaran kewajiban warga negara untuk menjaga dan melindungi fasilitas umum yang dibiayai oleh pajak mereka. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menegaskan hak setiap orang untuk hidup sejahtera dalam lingkungan yang baik dan sehat, termasuk akses terhadap fasilitas umum yang memadai. Pelanggaran terhadap fasilitas umum dapat merugikan hak-hak ini dan merusak kesejahteraan bersama.</p><p><strong>Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Membiayai Pembangunan Fasilitas Umum melalui Pajak:</strong></p><ul><li><strong>Hak:</strong> Warga negara memiliki hak untuk menggunakan fasilitas umum yang dibiayai dengan pajak mereka, seperti jalan raya, jembatan, gedung publik, dan lain-lain.</li><li><strong>Kewajiban:</strong> Warga negara memiliki kewajiban untuk membayar pajak secara tertib dan tepat waktu, yang digunakan untuk membiayai pembangunan, pemeliharaan, dan pengembangan fasilitas umum. Pasal 23 UUD 1945 mengatur mengenai kewajiban warga negara untuk membayar pajak.</li></ul><p><strong>Penyayangan Pemimpin Daerah terkait Kasus Perusakan Fasilitas Umum dan Cara Memperoleh Dana Pembangunan:</strong> Pemimpin daerah menyayangkan kasus perusakan fasilitas umum karena hal ini dapat mengganggu program pembangunan dan pelayanan publik yang direncanakan untuk masyarakat. Kasus perusakan ini juga dapat berdampak negatif terhadap pendanaan daerah karena membutuhkan anggaran tambahan untuk perbaikan atau penggantian fasilitas yang rusak. Hak negara yang terlanggar dalam hal ini adalah hak untuk mengelola keuangan dan sumber daya daerah secara efisien, sesuai dengan Pasal 18 UUD 1945.</p><p><strong>Pasal yang Paling Dilanggar dan Diingkari dalam UUD NRI Tahun 1945:</strong> Kasus perusakan fasilitas umum melanggar dan mengingkari beberapa pasal dalam UUD 1945, terutama:</p><ul><li>Pasal 27 ayat (1) yang menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang merugikan kepentingan umum harus dihindarkan.</li><li>Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera dalam lingkungan yang baik dan sehat.</li><li>Pasal 23 tentang kewajiban warga negara untuk membayar pajak.</li><li>Pasal 18 yang mengatur pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan bertanggung jawab.</li></ul><p>&nbsp;</p>

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut berdasarkan nilai-nilai dalam UUD NRI Tahun 1945, berikut adalah analisisnya:

Perusakan Fasilitas Umum sebagai Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara: Perusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang seharusnya tersedia untuk kepentingan bersama. Hal ini juga merupakan pengingkaran kewajiban warga negara untuk menjaga dan melindungi fasilitas umum yang dibiayai oleh pajak mereka. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menegaskan hak setiap orang untuk hidup sejahtera dalam lingkungan yang baik dan sehat, termasuk akses terhadap fasilitas umum yang memadai. Pelanggaran terhadap fasilitas umum dapat merugikan hak-hak ini dan merusak kesejahteraan bersama.

Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Membiayai Pembangunan Fasilitas Umum melalui Pajak:

  • Hak: Warga negara memiliki hak untuk menggunakan fasilitas umum yang dibiayai dengan pajak mereka, seperti jalan raya, jembatan, gedung publik, dan lain-lain.
  • Kewajiban: Warga negara memiliki kewajiban untuk membayar pajak secara tertib dan tepat waktu, yang digunakan untuk membiayai pembangunan, pemeliharaan, dan pengembangan fasilitas umum. Pasal 23 UUD 1945 mengatur mengenai kewajiban warga negara untuk membayar pajak.

Penyayangan Pemimpin Daerah terkait Kasus Perusakan Fasilitas Umum dan Cara Memperoleh Dana Pembangunan: Pemimpin daerah menyayangkan kasus perusakan fasilitas umum karena hal ini dapat mengganggu program pembangunan dan pelayanan publik yang direncanakan untuk masyarakat. Kasus perusakan ini juga dapat berdampak negatif terhadap pendanaan daerah karena membutuhkan anggaran tambahan untuk perbaikan atau penggantian fasilitas yang rusak. Hak negara yang terlanggar dalam hal ini adalah hak untuk mengelola keuangan dan sumber daya daerah secara efisien, sesuai dengan Pasal 18 UUD 1945.

Pasal yang Paling Dilanggar dan Diingkari dalam UUD NRI Tahun 1945: Kasus perusakan fasilitas umum melanggar dan mengingkari beberapa pasal dalam UUD 1945, terutama:

  • Pasal 27 ayat (1) yang menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang merugikan kepentingan umum harus dihindarkan.
  • Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera dalam lingkungan yang baik dan sehat.
  • Pasal 23 tentang kewajiban warga negara untuk membayar pajak.
  • Pasal 18 yang mengatur pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan bertanggung jawab.

 


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan