Febi S

27 Desember 2021 05:12

Iklan

Febi S

27 Desember 2021 05:12

Pertanyaan

Berakhir nya demokrasi parlementer

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

08

:

11

:

01

Klaim

8

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

W. Setyaningsih

03 April 2022 14:42

Jawaban terverifikasi

Halo Febi S, kakak bantu jawab ya. Berakhirnya Demokrasi Parlementer 5 Juli 1959. Untuk lebih jelasnya, yuk pahami penjelasan berikut. Demokrasi Parelementer adalah istilah untuk menyebut sistem pemerintahan di Indonesia ketika Presiden sebagai kepala negara sedangkan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Demokrasi Parlementer berlangsung sejak 17 agustus 1950 hingga 5 Juli 1959. Demokrasi Parlementer disebut juga dengan Demokrasi Liberal. Dalam waktu 9 tahun tersebut, terjadi pergantian kabinet sebanyak 7 kali. Kabinet yang memerintah pada masa Demokrasi Liberal adalah kabinet Natsir, Sukiman, Wilopo, Ali Sastroamidjojo I, Burhanudin Harahap, Ali Sastroamidjojo II, dan Djuanda. Demokrasi Parlementer berakhir dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 karena konstituante gagal menjalankan tugasnya. Dengan demikian, Demokrasi Parlementer berakhir pada 5 Juli 1959. Semoga membantu ya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu ketentuan yang terkandung dalam Agrarische Wet 1870 adalah pemegang salah satu hak diwajibkan membayar sewa maksimum 5 gulden pertahun yang mulai dibayarkan pada tahun ke-6. Hak yang dimaksud adalah (A) Hak sewa (B) Hak erfpacht (C) Hak eigendom (D) Hak konsesi (E) Hak domein

31

0.0

Jawaban terverifikasi