Zahra Z

02 Oktober 2022 11:34

Iklan

Zahra Z

02 Oktober 2022 11:34

Pertanyaan

bentuk interaksi bank dan nasabah

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

07

:

19

:

44

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

16 Januari 2024 12:01

Jawaban terverifikasi

<p>Interaksi antara bank dan nasabah dapat terjadi dalam berbagai bentuk, antara lain:</p><ol><li><strong>Hubungan Kenasabahan</strong>: Interaksi ini terjadi dalam hubungan kenasabahan, yang meliputi hubungan kenasabahan pendanaan dan perkreditan. Dalam hubungan ini, bank bertindak sebagai pemberi dana (pendanaan) atau penerima dana (perkreditan), yang didasari oleh hukum dan kepercayaan</li><li><strong>Interaksi Digital</strong>: Bank berupaya untuk berinteraksi secara intim dengan nasabah melalui layanan digital, seperti mobile banking. Hal ini mencakup fitur-fitur yang memungkinkan nasabah untuk berkomunikasi, berinteraksi sosial, dan berkolaborasi dengan bank, serta memberikan akses informasi dan layanan perbankan secara komprehensif</li><li><strong>Perlindungan Hukum dan Kepercayaan</strong>: Interaksi antara bank dan nasabah juga melibatkan perlindungan hukum bagi nasabah, serta membangun kepercayaan dan etika bisnis dalam setiap transaksi perbankan</li><li><strong>Hubungan Kontraktual</strong>: Hubungan antara bank dan nasabah juga melibatkan hubungan kontraktual, di mana nasabah sebagai pihak yang menggunakan jasa bank, baik sebagai nasabah penyimpan dana maupun pihak yang memerlukan dana</li><li><strong>Interaksi Sosial</strong>: Interaksi sosial antara debitur dan kolektor merupakan bentuk interaksi antara bank dan nasabah dalam konteks penyelesaian kredit yang bermasalah (NPL). Interaksi ini didasari oleh kerjasama (cooperation) yang bersifat simbiosis mutualisme</li></ol>

Interaksi antara bank dan nasabah dapat terjadi dalam berbagai bentuk, antara lain:

  1. Hubungan Kenasabahan: Interaksi ini terjadi dalam hubungan kenasabahan, yang meliputi hubungan kenasabahan pendanaan dan perkreditan. Dalam hubungan ini, bank bertindak sebagai pemberi dana (pendanaan) atau penerima dana (perkreditan), yang didasari oleh hukum dan kepercayaan
  2. Interaksi Digital: Bank berupaya untuk berinteraksi secara intim dengan nasabah melalui layanan digital, seperti mobile banking. Hal ini mencakup fitur-fitur yang memungkinkan nasabah untuk berkomunikasi, berinteraksi sosial, dan berkolaborasi dengan bank, serta memberikan akses informasi dan layanan perbankan secara komprehensif
  3. Perlindungan Hukum dan Kepercayaan: Interaksi antara bank dan nasabah juga melibatkan perlindungan hukum bagi nasabah, serta membangun kepercayaan dan etika bisnis dalam setiap transaksi perbankan
  4. Hubungan Kontraktual: Hubungan antara bank dan nasabah juga melibatkan hubungan kontraktual, di mana nasabah sebagai pihak yang menggunakan jasa bank, baik sebagai nasabah penyimpan dana maupun pihak yang memerlukan dana
  5. Interaksi Sosial: Interaksi sosial antara debitur dan kolektor merupakan bentuk interaksi antara bank dan nasabah dalam konteks penyelesaian kredit yang bermasalah (NPL). Interaksi ini didasari oleh kerjasama (cooperation) yang bersifat simbiosis mutualisme

Iklan

Firas---Naafi F

02 Juni 2025 09:28

<ol><li>Nasabah menyetor uangnya ke bank</li><li>Nasabah mengamanahkan uangnya ke bank</li><li>Bank menyimpan uang nasabah</li></ol>

  1. Nasabah menyetor uangnya ke bank
  2. Nasabah mengamanahkan uangnya ke bank
  3. Bank menyimpan uang nasabah

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Tuliskan batas laut Pulau Jawa!

7

3.0

Jawaban terverifikasi