Celine K

15 Juli 2022 14:56

Iklan

Celine K

15 Juli 2022 14:56

Pertanyaan

Belanda mengakui secara de facto kekuasaan Republik Indonesia atas Jawa, Sumatra, dan Madura merupakan salah satu isi dari Perjanjian ... . a. Ren ille b. Linggarjati c. Roem-Royen d. KMB

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

22

:

57

:

55

Klaim

3

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

T. Teaching.Assistant.Shilvii

28 November 2022 07:48

Jawaban terverifikasi

<p>Setelah Indonesia Merdeka tak lantas membuat Belanda menyerah begitu saja. &nbsp;Hal ini dikarenakan Belanda memegang teguh isi pidato Ratu Wilhemina pada 7 Desember 1942 yang menyatakan akan membentuk negara persemakmuran antara Kerajaan Belanda dan Indonesia di bawah Kerajaan Belanda. Namun, Indonesia merasa jika berdasarkan proklamasi yang dilakukan maka Indonesia sudah menjadi negara berdaulat yang berhak mempertahankan semua wilayah bekas wilayah Hindia Belanda.</p><p>&nbsp;</p><p>Terjadinya perbedaan pendapat tersebut memunculkan perselisihan, hingga akhirnya dilangsungkan Perundingan Linggarjati selama 3 hari, hingga pada akhirnya menemui kesepakatan pada 15 November 1946 dengan isi sebagai berikut.</p><ol><li>Belanda mengakui secara <i>de facto </i>wilayah RI meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.</li><li>Belanda harus meninggalkan daerah <i>de facto </i>paling lambat 1 Januari 1949.</li><li>RI dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat yang diberi nama RIS.</li><li>RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai Ketua.</li></ol><p>&nbsp;</p><p>Berdasarkan penjabaran di atas, dapat diketahui jika jawaban yang paling tepat &nbsp;adalah B, dimana Belanda mengakui secara <i>de facto </i>wilayah RI yang mencakup Jawa, Sumatera, dan Madura berdasarkan Perundingan Linggarjati.</p><p>&nbsp;</p><p>Semoga membantu, ya!</p>

Setelah Indonesia Merdeka tak lantas membuat Belanda menyerah begitu saja.  Hal ini dikarenakan Belanda memegang teguh isi pidato Ratu Wilhemina pada 7 Desember 1942 yang menyatakan akan membentuk negara persemakmuran antara Kerajaan Belanda dan Indonesia di bawah Kerajaan Belanda. Namun, Indonesia merasa jika berdasarkan proklamasi yang dilakukan maka Indonesia sudah menjadi negara berdaulat yang berhak mempertahankan semua wilayah bekas wilayah Hindia Belanda.

 

Terjadinya perbedaan pendapat tersebut memunculkan perselisihan, hingga akhirnya dilangsungkan Perundingan Linggarjati selama 3 hari, hingga pada akhirnya menemui kesepakatan pada 15 November 1946 dengan isi sebagai berikut.

  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah RI meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan daerah de facto paling lambat 1 Januari 1949.
  3. RI dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat yang diberi nama RIS.
  4. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai Ketua.

 

Berdasarkan penjabaran di atas, dapat diketahui jika jawaban yang paling tepat  adalah B, dimana Belanda mengakui secara de facto wilayah RI yang mencakup Jawa, Sumatera, dan Madura berdasarkan Perundingan Linggarjati.

 

Semoga membantu, ya!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

. Puncak kemarahan diponegoro terjadi dan hingga meletuslah perang setelah...

8

5.0

Jawaban terverifikasi