Mira D

13 Juni 2022 04:50

Iklan

Mira D

13 Juni 2022 04:50

Pertanyaan

Batas kecepatan untuk dalam kota yaitu... a. 40 km/jam c. b. 50 km/jam c. 80 km/jam d. 100 km/jam

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

19

:

10

:

30

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

M. Tillah

13 Juni 2022 05:50

Jawaban terverifikasi

Jawabannya yaitu b.50 km/jam Pembahasan : Pembatasan kecepatan merupakan salah satu bagian dari rambu lalu lintas. Kementerian Perhubungan Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 mengenai Tata Cara Penetapan Batas‎ Kecepatan Kendaraan Bermotor. Peraturan ini telah berlaku sejak tahun 2016. Menurut Kemenhub, peraturan ini diterapkan untuk membatasi kecepatan maksimal di jalan raya. Peraturan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Batas kecepatan kendaraan diberlakukan sesuai dengan kondisi dan kelas jalan. Penetapan batas kecepatan ditetapkan secara nasional dan dinyatakan dengan rambu lalu lintas. Batas kecepatan di kawasan perkotaan ditetapkan adalah 50 km/jam. Ketika kendaraan memasuki kawasan permukiman, kecepatan kendaraan dibatasi paling tinggi adalah 30 km/jam. Ketika kendaraan telah memasuki kawasan jalanan antar kota, kecepatan maksimum yang diperbolehkan adalah 80 km/jam. Jika kendaraan berada di dalam kondisi arus bebas dan berada di jalan bebas hambatan, kecepatan paling rendah yang ditetapkan adalah 60 km/jam dan paling tinggi adalah 100 km/jam. Jadi Batas kecepatan dalam kota adalah b.50km/jam.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

62

3.5

Jawaban terverifikasi