Puput P
24 Mei 2023 09:58
Iklan
Puput P
24 Mei 2023 09:58
Pertanyaan
1
1
Iklan
Sulthan R
24 Mei 2023 10:03
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, tarif pajak penghasilan yang berlaku untuk penghasilan individu adalah sebagai berikut:
Dalam kasus ini, bapak Madi memiliki penghasilan sebesar Rp 200.000.000,00. Oleh karena itu, untuk menghitung besarnya pajak penghasilan yang harus dibayarkan, kita perlu menghitung jumlah pajak sesuai dengan tarif yang berlaku.
Jadi, berdasarkan perhitungan di atas, besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar oleh bapak Madi adalah Rp 25.000.000,00. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah a. Rp 25.000.000,00.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!