Irsyad H

01 April 2020 10:05

Iklan

Irsyad H

01 April 2020 10:05

Pertanyaan

Bapak Amran memiliki tanah 200 m2, dan bangunan 160 m2. Nilai jual obyek pajak diderahnya Rp 900.000,- permeter persegi dan nilai jual obyek pajak tanah 800.000,- per meter persegi. Bila NJOP tidak kena pajak Rp 12.000.000,-, nilai jual kenapajak 20%, dan tarif PBB sebesar 0,5%. Hitunglah besarnya PBB yang harus dibayar oleh Bapak Amran

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

00

:

36

:

22

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

S. Sumiati

Mahasiswa/Alumni Universitas Pendidikan Indonesia

27 Desember 2021 09:22

Jawaban terverifikasi

Hai Irsyad H! Kakak bantu jawab ya :) Jawaban: Rp292.000,00 Penjelasan: NJOP tanah = 200 x 800.000 = 160.000.000 NJOP bangunan = 160 x 900.000 = 144.000.000 Total NJOP = 160.000.000 + 144.000.000 = 304.000.000 NJOP KP = Total NJOP - NJOPTKP NJOP KP = 304.000.000 - 12.000.000 NJOP KP = 292.000.000 PBB terutang = NJOP KP x persentase NJOP KP x tarif pajak PBB terutang = 292.000.000 x 20% x 0,5% PBB terutang = 292.000 Jadi, jawaban yang sesuai adalah Rp292.000,00 Semoga membantu, jangan ragu untuk bertanya lagi di Ruangguru :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

coba jelaskan kembali lembaga kerja sama internasional di bidang keuangan yang world bank

1

0.0

Jawaban terverifikasi