Sasya S

27 Mei 2024 05:02

Iklan

Sasya S

27 Mei 2024 05:02

Pertanyaan

Bank dan Lembaga Keuangan Non- Bank berbeda. Perbedaannya adalah a. bank di bawah bidang Kementerian Keuangan, Lembaga Keuangan Non-Bank di bawah binaan Bank Indonesia b. bank merupakan lembaga keuang- an yang resmi, Lembaga Keuang- an Non-Bank merupakan lem- baga keuangan yang tidak resmi C. bank merupakan lembaga peme- rintah, Lembaga Keuangan Non-Bank merupakan lembaga swasta d. bank merupakan lembaga keuang- an pokok, Lembaga Keuangan Non-Bank merupakan lembaga keuangan penunjang e. bank berada di bawah tanggung jawab Bank Indonesia, Lembaga Keuangan Non-Bank di bawah Kementerian Keuangan

8 dari 10 siswa nilainya naik

dengan paket belajar pilihan

Habis dalam

01

:

16

:

35

:

52

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Kevin L

Gold

27 Mei 2024 05:19

Jawaban terverifikasi

Pembahasan Perbedaan antara Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah Bank menjalankan kegiatan lebih lengkap dari lembaga keuangan bukan bank yaitu mengumpulkan dana dari masyarakat kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dana, serta memberikan jasa-jasa keuangan lainnya. Bank dapat secara langsung menciptakan uang resmi yang dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Bank dapat mengumpulkan dana langsung baik dalam bentuk giro, deposito, maupun tabungan sedangkan lembaga keuangan bukan bank tidak dapat mengumpulkan secara langsung dana dalam bentuk tersebut. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan D.


Iklan

Nanda R

Community

27 Mei 2024 13:26

<p>jawabannya adalah E.</p><p>&nbsp;</p><ul><li>Bank diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia, yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan stabilisasi keuangan di Indonesia.</li><li>Lembaga Keuangan Non-Bank (LKBB) diatur dan diawasi oleh Kementerian Keuangan, yang memiliki peran dalam pengelolaan keuangan negara dan pengawasan terhadap lembaga keuangan non-bank seperti perusahaan asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan.</li></ul>

jawabannya adalah E.

 

  • Bank diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia, yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan stabilisasi keuangan di Indonesia.
  • Lembaga Keuangan Non-Bank (LKBB) diatur dan diawasi oleh Kementerian Keuangan, yang memiliki peran dalam pengelolaan keuangan negara dan pengawasan terhadap lembaga keuangan non-bank seperti perusahaan asuransi, dana pensiun, dan perusahaan pembiayaan.

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Iklan