Ayyraa A

07 Agustus 2022 03:51

Iklan

Iklan

Ayyraa A

07 Agustus 2022 03:51

Pertanyaan

bagaimana sistem pemerinta negara brunei darussalam.... bantu di jawab ya soalnya mau cpt siap ๐Ÿ˜—


10

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Iklan

Chalisa C

07 Agustus 2022 08:29

Jawaban terverifikasi

hai kak, aku bantu jawab soalnya ya.. Sistem pemerintahan Brunei Darussalam adalah Presidensil, dimana Sultan berperan memimpin sistem pemerintahan Brunei Darussalam dengan bentuk monarki abdolut, serta berperan untuk memajukan syariat-syariat agama Islam. semoga membantu... ๐Ÿ˜Š


Ayyraa A

07 Agustus 2022 08:31

makasih ya

Iklan

Iklan

Juanicha S

Community

16 September 2023 06:05

Jawaban terverifikasi

<p>Brunei Darussalam adalah sebuah monarki absolut yang dipimpin oleh Sultan. Sistem pemerintahan Brunei Darussalam didasarkan pada tradisi monarki Islam, dan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dipegang oleh keluarga kerajaan.</p><p>Berikut adalah gambaran umum tentang sistem pemerintahan Brunei Darussalam:</p><p><strong>Sultan</strong>: Brunei Darussalam adalah salah satu dari sedikit negara yang masih menerapkan monarki absolut. Kepala negara dan pemerintahan adalah Sultan. Sultan saat ini adalah Sultan Hassanal Bolkiah, yang telah berkuasa sejak tahun 1967.</p><p><strong>Kabinet</strong>: Sultan memiliki peran penting dalam mengambil keputusan pemerintahan. Dia didampingi oleh Dewan Menteri, yang terdiri dari anggota kabinet yang bertanggung jawab atas berbagai portofolio pemerintahan, seperti ekonomi, pendidikan, pertahanan, dan lainnya.</p><p><strong>Legislatif</strong>: Brunei memiliki sebuah badan legislatif bernama Majelis Mesyuarat Negara (MMN) atau National Assembly. MMN terdiri dari dua bagian: Dewan Negara (Council of State) dan Dewan Rakyat (Legislative Council). Dewan Negara terdiri dari anggota yang diangkat langsung oleh Sultan, sementara Dewan Rakyat terdiri dari anggota yang dipilih secara tidak langsung.</p><p><strong>Yudikatif</strong>: Sistem yudisial di Brunei Darussalam terdiri dari berbagai pengadilan, termasuk Pengadilan Tinggi, Pengadilan Banding, dan Pengadilan Syariah. Sistem hukum Brunei mencakup hukum umum dan hukum syariah.</p><p><strong>Pemerintahan Daerah</strong>: Brunei Darussalam terbagi menjadi empat daerah administratif, yaitu Brunei-Muara, Tutong, Belait, dan Temburong. Masing-masing daerah dipimpin oleh seorang Menteri Besar (Chief Minister) yang ditunjuk oleh Sultan.</p><p><strong>Hukum Islam (Syariah)</strong>: Brunei adalah negara yang menerapkan hukum syariah dalam beberapa aspek kehidupan, dan hukum syariah diberlakukan terutama dalam hal-hal seperti hukuman pidana, keuangan, dan peradilan keluarga.</p><p>Sultan memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam mengambil keputusan dan membimbing arah pemerintahan di Brunei Darussalam. Namun, negara ini juga mempertahankan stabilitas dan mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan selama beberapa dekade terakhir.</p>

Brunei Darussalam adalah sebuah monarki absolut yang dipimpin oleh Sultan. Sistem pemerintahan Brunei Darussalam didasarkan pada tradisi monarki Islam, dan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dipegang oleh keluarga kerajaan.

Berikut adalah gambaran umum tentang sistem pemerintahan Brunei Darussalam:

Sultan: Brunei Darussalam adalah salah satu dari sedikit negara yang masih menerapkan monarki absolut. Kepala negara dan pemerintahan adalah Sultan. Sultan saat ini adalah Sultan Hassanal Bolkiah, yang telah berkuasa sejak tahun 1967.

Kabinet: Sultan memiliki peran penting dalam mengambil keputusan pemerintahan. Dia didampingi oleh Dewan Menteri, yang terdiri dari anggota kabinet yang bertanggung jawab atas berbagai portofolio pemerintahan, seperti ekonomi, pendidikan, pertahanan, dan lainnya.

Legislatif: Brunei memiliki sebuah badan legislatif bernama Majelis Mesyuarat Negara (MMN) atau National Assembly. MMN terdiri dari dua bagian: Dewan Negara (Council of State) dan Dewan Rakyat (Legislative Council). Dewan Negara terdiri dari anggota yang diangkat langsung oleh Sultan, sementara Dewan Rakyat terdiri dari anggota yang dipilih secara tidak langsung.

Yudikatif: Sistem yudisial di Brunei Darussalam terdiri dari berbagai pengadilan, termasuk Pengadilan Tinggi, Pengadilan Banding, dan Pengadilan Syariah. Sistem hukum Brunei mencakup hukum umum dan hukum syariah.

Pemerintahan Daerah: Brunei Darussalam terbagi menjadi empat daerah administratif, yaitu Brunei-Muara, Tutong, Belait, dan Temburong. Masing-masing daerah dipimpin oleh seorang Menteri Besar (Chief Minister) yang ditunjuk oleh Sultan.

Hukum Islam (Syariah): Brunei adalah negara yang menerapkan hukum syariah dalam beberapa aspek kehidupan, dan hukum syariah diberlakukan terutama dalam hal-hal seperti hukuman pidana, keuangan, dan peradilan keluarga.

Sultan memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam mengambil keputusan dan membimbing arah pemerintahan di Brunei Darussalam. Namun, negara ini juga mempertahankan stabilitas dan mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan selama beberapa dekade terakhir.


lock

Yah, akses pembahasan gratismu habis


atau

Dapatkan jawaban pertanyaanmu di AiRIS. Langsung dijawab oleh bestie pintar

Tanya Sekarang

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Tuliskan batas laut Pulau Jawa!

8

5.0

Jawaban terverifikasi