Rahel M
21 September 2024 01:02
Iklan
Rahel M
21 September 2024 01:02
Pertanyaan
bagaimana seorang pidana dapat mengajukan banding
Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb
Habis dalam
00
:
09
:
23
:
27
1
2
Iklan
Septi S
21 September 2024 04:12
Seorang terpidana dapat mengajukan banding dengan mengajukan permohonan ke pengadilan tinggi melalui pengadilan negeri yang menjatuhkan putusan. Permohonan banding ini harus diajukan dalam jangka waktu yang ditentukan, biasanya 7 hari setelah putusan dijatuhkan atau setelah diberitahukan kepada terpidana. Pengadilan tinggi akan meninjau kembali putusan tersebut berdasarkan berkas perkara dan bukti yang sudah diajukan.
· 5.0 (1)
Iklan
Rendi R
Community
21 September 2024 08:39
Pengajuan banding dalam perkara pidana adalah hak bagi terdakwa yang merasa bahwa putusan pengadilan tingkat pertama tidak adil atau tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan. Berikut langkah-langkah pengajuan banding dalam perkara pidana di Indonesia:
1. Pengajuan Permohonan Banding
2. Penandatanganan Surat Permohonan Banding
3. Memori Banding
4. Pengiriman Berkas ke Pengadilan Tinggi
5. Proses Pemeriksaan di Pengadilan Tinggi
6. Putusan Banding
7. Pemberitahuan Putusan
8. Pelaksanaan Putusan
Catatan Penting:
Dengan langkah-langkah ini, terdakwa dapat mengupayakan keadilan lebih lanjut jika merasa putusan di pengadilan tingkat pertama tidak memadai atau tidak tepat
· 0.0 (0)
Tanya ke Forum
Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu
LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian
Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!