Nabilla F

07 Oktober 2022 00:47

Iklan

Nabilla F

07 Oktober 2022 00:47

Pertanyaan

Bagaimana sejarah terbentuknya konstitusi Indonesia?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

13

:

43

:

24

Klaim

3

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Raishanandra S

01 Desember 2022 13:31

Jawaban terverifikasi

Konstitusi Indonesia lahir sejak disahkannya UUD 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang pertama dan salah 1 hasilnya adalah pengesahan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi negara


Iklan

Salsabila M

Community

23 Juni 2024 12:48

<p>Sejarah terbentuknya konstitusi Indonesia adalah perjalanan panjang yang mencerminkan perubahan politik dan sosial yang terjadi di Indonesia. Berikut adalah garis besar sejarah terbentuknya konstitusi Indonesia:</p><p>1. Periode Pra-Kemerdekaan</p><p>Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia belum memiliki konstitusi sebagai negara merdeka. Sistem hukum yang berlaku adalah sistem hukum kolonial Belanda.</p><p>2. Proklamasi Kemerdekaan (1945)</p><p>Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Sehari setelah proklamasi, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Konstitusi ini menjadi dasar negara yang mengatur struktur pemerintahan Indonesia.</p><p>3. Periode UUD Sementara (1949-1959)</p><p>Setelah kemerdekaan, situasi politik dalam negeri mengalami perubahan yang signifikan. Pada tahun 1949, setelah Konferensi Meja Bundar, Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi yang dikenal sebagai Konstitusi RIS 1949. Kemudian, pada tahun 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950).</p><p>4. Kembali ke UUD 1945 (1959)</p><p>Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante, memberlakukan kembali UUD 1945, dan mengakhiri periode UUDS 1950. Alasan utama dikeluarkannya dekret ini adalah kegagalan Konstituante untuk menyusun konstitusi baru yang definitif.</p><p>5. Orde Baru (1966-1998)</p><p>Pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, UUD 1945 tetap berlaku, tetapi dengan interpretasi yang cenderung otoriter. Pemerintahan Orde Baru mempertahankan UUD 1945 tanpa perubahan, namun praktek-praktek politik dan pemerintahan sering kali menyimpang dari semangat demokrasi dan hak asasi manusia.</p><p>6. Reformasi dan Amandemen UUD 1945 (1998-sekarang)</p><p>Setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia memasuki era reformasi. Pada periode ini, dilakukan amandemen terhadap UUD 1945 sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Amandemen ini bertujuan untuk memperkuat demokrasi, desentralisasi kekuasaan, dan perlindungan hak asasi manusia. Beberapa perubahan signifikan termasuk pembentukan Mahkamah Konstitusi, pengaturan otonomi daerah, dan pembatasan masa jabatan presiden.</p><p>Ringkasan Perubahan Utama dalam Konstitusi:</p><ol><li><strong>1945</strong>: Pengesahan UUD 1945.</li><li><strong>1949</strong>: Konstitusi RIS 1949.</li><li><strong>1950</strong>: UUDS 1950.</li><li><strong>1959</strong>: Kembali ke UUD 1945 melalui Dekret Presiden.</li><li><strong>1999-2002</strong>: Amandemen UUD 1945.</li></ol>

Sejarah terbentuknya konstitusi Indonesia adalah perjalanan panjang yang mencerminkan perubahan politik dan sosial yang terjadi di Indonesia. Berikut adalah garis besar sejarah terbentuknya konstitusi Indonesia:

1. Periode Pra-Kemerdekaan

Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia belum memiliki konstitusi sebagai negara merdeka. Sistem hukum yang berlaku adalah sistem hukum kolonial Belanda.

2. Proklamasi Kemerdekaan (1945)

Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Sehari setelah proklamasi, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Konstitusi ini menjadi dasar negara yang mengatur struktur pemerintahan Indonesia.

3. Periode UUD Sementara (1949-1959)

Setelah kemerdekaan, situasi politik dalam negeri mengalami perubahan yang signifikan. Pada tahun 1949, setelah Konferensi Meja Bundar, Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi yang dikenal sebagai Konstitusi RIS 1949. Kemudian, pada tahun 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan dan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950).

4. Kembali ke UUD 1945 (1959)

Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante, memberlakukan kembali UUD 1945, dan mengakhiri periode UUDS 1950. Alasan utama dikeluarkannya dekret ini adalah kegagalan Konstituante untuk menyusun konstitusi baru yang definitif.

5. Orde Baru (1966-1998)

Pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, UUD 1945 tetap berlaku, tetapi dengan interpretasi yang cenderung otoriter. Pemerintahan Orde Baru mempertahankan UUD 1945 tanpa perubahan, namun praktek-praktek politik dan pemerintahan sering kali menyimpang dari semangat demokrasi dan hak asasi manusia.

6. Reformasi dan Amandemen UUD 1945 (1998-sekarang)

Setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia memasuki era reformasi. Pada periode ini, dilakukan amandemen terhadap UUD 1945 sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Amandemen ini bertujuan untuk memperkuat demokrasi, desentralisasi kekuasaan, dan perlindungan hak asasi manusia. Beberapa perubahan signifikan termasuk pembentukan Mahkamah Konstitusi, pengaturan otonomi daerah, dan pembatasan masa jabatan presiden.

Ringkasan Perubahan Utama dalam Konstitusi:

  1. 1945: Pengesahan UUD 1945.
  2. 1949: Konstitusi RIS 1949.
  3. 1950: UUDS 1950.
  4. 1959: Kembali ke UUD 1945 melalui Dekret Presiden.
  5. 1999-2002: Amandemen UUD 1945.

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

39

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

59

2.2

Lihat jawaban (3)