Namira F

02 Maret 2022 05:08

Iklan

Namira F

02 Maret 2022 05:08

Pertanyaan

Bagaimana pemisahan peran dan fungsi pada TNI dan polri berdasarkan Ketetapan MPR RI No.VI/MPR/2000?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

10

:

30

:

18

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

F. Rizqi

Mahasiswa/Alumni Institut Teknologi Bandung

02 Maret 2022 15:53

Jawaban terverifikasi

Hello Namira N, Kak Fariz bantu jawab ya. Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah TNI merupakan alat negara yang berperan dalam ketahanan negara, sedangkan POLRI merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan. Yuk simak pembahasan berikut. TNI dan polri keduanya merupakan alat negara Indonesia yang bertugas untuk menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. TNI dan polri memiliki peranan yang berbeda, di mana hal tersebut telah diatur berdasarkan Ketetapan MPR RI No.VI/MPR/2000 mengenai pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada keteteapan MPRI RI No.VI/MPR/2000 ini memutuskan bahwa Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia secara kelembagaan terpisah sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. Di mana Tentara Nasional Indonesia adalah alat negara yang berperan dalam pertahanan negara, sedangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan. Dengan demikian, pemisahan peran dan fungsi pada TNI dan polri berdasarkan Ketetapan MPR RI No.VI/MPR/2000 adalah TNI berperan dalam ketahanan negara, sedangkan POLRI berperan dalam memelihara keamanan. Semoga membantu ya.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

62

3.5

Jawaban terverifikasi