Louis G

26 November 2022 14:16

Iklan

Louis G

26 November 2022 14:16

Pertanyaan

Bagaimana hubungan antar lembaga lembaga negara di Indonesia?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

22

:

18

:

57

Klaim

4

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

K. KSheilaTA

31 Januari 2023 08:37

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban: hubungan antara lembaga negara di Indonesia merupakan hubungan berdasarkan pembagian kekuasaan sebagaimana yang diatur menurut UUD NRI 1945 hasil amandemen.</strong></p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pembahasan:</strong></p><p><strong>Lembaga Negara</strong> adalah lembaga pemerintahan yang dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri. Amandemen UUD Negara Indonesia Tahun 1945 yang menyempurnakan peraturan-peraturan dasar tentang tatanan negara, pembagian kekuasaan, penambahan lembaga negara yang diharapkan dapat mewujudkan prinsip mengawasi dan menyeimbangkan (<i>checks and balances</i>) antara lembaga-lembaga negara dengan mekanisme hubungan yang serasi dan harmonis.<br><br><strong>Dalam empat kali amandemen UUD 1945 menghasilkan tiga lembaga negara, antara lain sebagai berikut:</strong></p><ol><li>DPD (Dewan Perwakilan Daerah).</li><li>MK (Mahkamah Konstitusi).</li><li>KY (Komisi Yudisial).</li></ol><p><strong>Dimana hubungan antara lembaga negara hasil amandemen adalah sebagai berikut:</strong></p><ol><li><strong>MPR, DPR, dan DPD.</strong> Pada prinsipnya MPR, DPR, dan DPD merupakan wakil rakyat. Anggota MPR merupakan anggota DPR dan DPD, sehingga pelaksanaan tugas MPR juga menjadi tugas anggota DPR dan DPD saat berkedudukan sebagai anggota MPR.</li><li><strong>DPR dengan Presiden, DPD, dan MK.</strong> Hubungan DPR dengan Presiden, DPD dan MK terlihat dalam hubungan tata kerja, antara lain: menetapkan undang-undang, pemberhentian Presiden, DPR berwenang mengajukan tiga anggota MK, sedangkan MK berwenang mengadili sengketa kewenangan lembaga negara, termasuk DPR.</li><li><strong>DPD dengan BPK. </strong>DPD menerima hasil pemeriksaan BPK dan memberikan pertimbangan untuk pemilihan anggota BPK kepada DPR.</li><li><strong>MA dengan Lembaga Negara lainnya. </strong>Kekuasaan kehakiman tertinggi dan kedaulatan hukum ada pada MA dan MK. Mahkamah Agung merupakan lembaga yang mandiri.</li><li><strong>MK dengan Presiden, DPR, BPK, DPD, MA, dan KY. </strong>Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa salah satu wewenang MK adalah untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD.</li></ol><p>&nbsp;</p><p><strong><u>Dengan demikian, hubungan antara lembaga negara di Indonesia merupakan hubungan berdasarkan pembagian kekuasaan sebagaimana yang diatur menurut UUD NRI 1945 hasil amandemen.</u></strong></p>

Jawaban: hubungan antara lembaga negara di Indonesia merupakan hubungan berdasarkan pembagian kekuasaan sebagaimana yang diatur menurut UUD NRI 1945 hasil amandemen.

 

Pembahasan:

Lembaga Negara adalah lembaga pemerintahan yang dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara dimana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri. Amandemen UUD Negara Indonesia Tahun 1945 yang menyempurnakan peraturan-peraturan dasar tentang tatanan negara, pembagian kekuasaan, penambahan lembaga negara yang diharapkan dapat mewujudkan prinsip mengawasi dan menyeimbangkan (checks and balances) antara lembaga-lembaga negara dengan mekanisme hubungan yang serasi dan harmonis.

Dalam empat kali amandemen UUD 1945 menghasilkan tiga lembaga negara, antara lain sebagai berikut:

  1. DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
  2. MK (Mahkamah Konstitusi).
  3. KY (Komisi Yudisial).

Dimana hubungan antara lembaga negara hasil amandemen adalah sebagai berikut:

  1. MPR, DPR, dan DPD. Pada prinsipnya MPR, DPR, dan DPD merupakan wakil rakyat. Anggota MPR merupakan anggota DPR dan DPD, sehingga pelaksanaan tugas MPR juga menjadi tugas anggota DPR dan DPD saat berkedudukan sebagai anggota MPR.
  2. DPR dengan Presiden, DPD, dan MK. Hubungan DPR dengan Presiden, DPD dan MK terlihat dalam hubungan tata kerja, antara lain: menetapkan undang-undang, pemberhentian Presiden, DPR berwenang mengajukan tiga anggota MK, sedangkan MK berwenang mengadili sengketa kewenangan lembaga negara, termasuk DPR.
  3. DPD dengan BPK. DPD menerima hasil pemeriksaan BPK dan memberikan pertimbangan untuk pemilihan anggota BPK kepada DPR.
  4. MA dengan Lembaga Negara lainnya. Kekuasaan kehakiman tertinggi dan kedaulatan hukum ada pada MA dan MK. Mahkamah Agung merupakan lembaga yang mandiri.
  5. MK dengan Presiden, DPR, BPK, DPD, MA, dan KY. Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa salah satu wewenang MK adalah untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD.

 

Dengan demikian, hubungan antara lembaga negara di Indonesia merupakan hubungan berdasarkan pembagian kekuasaan sebagaimana yang diatur menurut UUD NRI 1945 hasil amandemen.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

16

3.5

Jawaban terverifikasi