Halo Yehezkiel A, Kakak bantu jawab yaa :)
Jawaban dari pertanyaan di atas adalah (1) terdapat perubahan huruf /j/, /dj/, /nj/, /ch/, /tj/, /sj/ pada ejaan bahasa Indonesia menjadi /y/, /j/, /ny/, /kh/, /c/, /sy/, (2) kata ulang ditulis dengan tanda hubung (tidak diperbolehkan menggunakan tanda angka /2/), (3) penulisan kata majemuk dipisah dan tidak menggunakan tanda hubung, (4) kata ganti 'ku', 'mu', 'kau', dan 'nya' ditulis serangkai dengan kata depannya, (5) kata depan 'di' dan 'ke' ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, (6) gabungan kata yang dianggap satu kata ditulis serangkai, (7) partikel 'pun' ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya, kecuali 'pun' yang menjadi kelompok kata, (8) penulisan kata 'si'dan 'sang' ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, (9) partikel 'per' ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Berikut penjelasannya.
Menurut KBBI, ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca.
EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan adalah penyempurnaan dari ejaan-ejaan bahasa Indonesia sebelumnya.
Ciri-ciri EYD sebagai berikut:
1. Terdapat perubahan huruf /j/, /dj/, /nj/, /ch/, /tj/, /sj/ pada ejaan bahasa Indonesia menjadi /y/, /j/, /ny/, /kh/, /c/, /sy/.
2. Kata ulang ditulis dengan tanda hubung (tidak diperbolehkan menggunakan tanda angka /2/).
3. Penulisan kata majemuk dipisah dan tidak menggunakan tanda hubung.
4. Kata ganti 'ku', 'mu', 'kau', dan 'nya' ditulis serangkai dengan kata depannya.
5. Kata depan 'di' dan 'ke' ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
6. Gabungan kata yang dianggap satu kata ditulis serangkai.
7. Partikel 'pun' ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya, kecuali 'pun' yang menjadi kelompok kata.
8. Penulisan kata 'si'dan 'sang' ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
9. Partikel 'per' ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Dengan demikian, ciri-ciri EYD adalah (1) terdapat perubahan huruf /j/, /dj/, /nj/, /ch/, /tj/, /sj/ pada ejaan bahasa Indonesia menjadi /y/, /j/, /ny/, /kh/, /c/, /sy/, (2) kata ulang ditulis dengan tanda hubung (tidak diperbolehkan menggunakan tanda angka /2/), (3) penulisan kata majemuk dipisah dan tidak menggunakan tanda hubung, (4) kata ganti 'ku', 'mu', 'kau', dan 'nya' ditulis serangkai dengan kata depannya, (5) kata depan 'di' dan 'ke' ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, (6) gabungan kata yang dianggap satu kata ditulis serangkai, (7) partikel 'pun' ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya, kecuali 'pun' yang menjadi kelompok kata, (8) penulisan kata 'si'dan 'sang' ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, (9) partikel 'per' ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Semoga membantu :)
· 0.0 (0)
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!