Nur I
10 Februari 2022 00:24
Iklan
Nur I
10 Februari 2022 00:24
Pertanyaan
1
1
Iklan
K. KSheilaTA
09 Maret 2023 16:37
Jawaban: dengan memperhatikan etika pengembangan IPTEK, aspek pelestarian lingkungan, nilai guna IPTEK, dan nilai-nilai agama dan persatuan, serta meminimalisir dampak negatif IPTEK. Hal tersebut sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yaitu Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28C ayat (1), dan Pasal 31 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pembahasan:
IPTEK adalah singkatan dari ilmu pengetahuan dan teknologi dan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perkembangan teknologi yang berdasarkan ilmu pengetahuan. Sebagai dampak dari globalisasi, ilmu pengetahuan dan teknologi berjalan seiring membentuk sebuah kemajuan. Kemajuan IPTEK memberikan dampak positif dan negatif dalam segala bidang kehidupan manusia. Oleh karena itu sebagai masyarakat Indonesia yang berPancasila dengan menggunakan asas kebebasan yang bertanggung jawab, maka terhadap kemajuan IPTEK sudah seharusnya sikap kita:
Dengan demikian, kita dapat bertanggung jawab terhadap perkembangan IPTEK dengan memperhatikan etika pengembangan IPTEK, aspek pelestarian lingkungan, nilai guna IPTEK, dan nilai-nilai agama dan persatuan, serta meminimalisir dampak negatif IPTEK. Hal tersebut sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yaitu Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28C ayat (1), dan Pasal 31 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!