Nasyia C

21 Februari 2022 01:24

Iklan

Nasyia C

21 Februari 2022 01:24

Pertanyaan

Bagaiman pula kondisi politik pada waktu itu (1959) jika Dekrit Presiden tidak segera dikeluarkan ?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

14

:

07

:

29

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

N. Shoimah

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Yogyakarta

22 Februari 2022 12:02

Jawaban terverifikasi

Halo Nasyia, kaka bantu jawab ya. Kondisi politik jika Dekrit Presiden tidak segera dikeluarkan, adalah semakin buruk dan kacau hingga membahayakan kehidupan negara. Karena saat itu ada banyak pemberontakan daerah dan pergolakan parlemen. Yuk simak pembahasannya! Lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tidak bisa dilepaskan dari kegagalan Konstituante membentuk sebuah UUD baru pengganti UUD Sementara 1950. Konstituante gagal mencapai kata sepakat karena tak ada satu kekuatan politik di Konstituante berhasil mendapatkan 2/3 suara yang hadir. Satu kekuatan hanya bisa mendapatkan lebih dari sepertiga tetapi tak sampai dua pertiga. Anggota Konstituante terbelah mengenai paham kenegaraan yang hendak diterapkan dalam konstitusi. Saat itu, pada era 1950-an juga merupakan dekade kisruh Indonesia. Zaman ini memang penuh pergolakan. Tidak hanya pergolakan fisik seperti DI/TII, PRRI-Permesta, dan kekacauan lain, tapi juga pergolakan di parlemen. Saat itu, kabinet dan perdana menterinya kerap bergonta-ganti karena banyaknya kepentingan dari partai politik. Gagalnya usaha untuk kembali ke UUD 1945 melalui Dewan Konstituante dan rentetan peristiwa-peristiwa politik selama masa Demokrasi Liberal mencapai klimaksnya pada bulan Juni 1959 sehingga akhirnya mendorong Presiden Soekarno untuk sampai kepada kesimpulan bahwa telah muncul suatu keadaan kacau yang membahayakan kehidupan negara. Atas kesimpulannya tersebut, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959, dalam suatu acara resmi di Istana Merdeka mengumumkan Dekrit Presiden yang berisi Pembubaran Konstituante; Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950; dan Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Penasehat Agung (DPA). Semoga membantu ya :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

. Puncak kemarahan diponegoro terjadi dan hingga meletuslah perang setelah...

5

5.0

Jawaban terverifikasi