Lee S

01 Agustus 2022 13:38

Iklan

Lee S

01 Agustus 2022 13:38

Pertanyaan

Bacalah pernyataan-pernyataan berikut ini. 1) Pajak Bumi dan Bangunan 2) Pajak Kendaraan Bermotor 3) Pajak Radio 4) Pajak Bea Balik Nama 5) Pajak Pertambahan Nilai Jenis pajak yang termasuk penerimaan pusat adalah .... a. 2 dan 3 b. 1 dan 5 c. 4 dan 5 d. 1 dan 3 e. 1, 2, dan 3

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

12

:

40

:

39

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

H. SITANGGANG

22 Agustus 2022 07:52

Jawaban terverifikasi

Jawaban : B. 1 dan 5 Jenis pajak berdasarkan lembaga yang memungutnya: A. Pajak Pusat adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah Pusat meliputi: * Pajak Penghasilan. * Pajak Pertambahan Nilai (PPN) * Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) * Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) * Bea Materai. B. Pajak Daerah adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah. Pajak Daerah dibagi menjadi dua pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota 1. Pajak Propinsi meliputi: * Pajak Kendaraan Bermotor * Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor * Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor * Pajak Air Permukaan * Pajak Rokok 2. Pajak Kabupaten/Kota meliputi: * Pajak Hotel * Pajak Restoran * Pajak Reklame * Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan * Pajak Parkir * Pajak Penerangan Jalan * Pajak Air Tanah * Pajak Sarang Burung Walet * Pajak Hiburan * Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) * Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Jadi, jenis pajak yang termasuk penerimaan pusat adalah B. 1 dan 5


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

35

5.0

Jawaban terverifikasi