Christian E
05 Oktober 2022 02:24
Iklan
Christian E
05 Oktober 2022 02:24
Pertanyaan
5
1
Iklan
S. Suryanti
Mahasiswa/Alumni Universitas Tarumanagara
10 Oktober 2022 03:28
Jawaban yang benar adalah Pasal 37 UUD 1945
Cermati penjelasan berikut!
Menurut pasal 37 UUD 1945 yang berwenang mengubah Undang- undang Dasar adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dalam pasal tersebut tidak terdapat ketentuan siapa yang dapat mengajukan usul perubahan Undang-undang Dasar.
Pasal 37
(1) Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(2) Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
(3) Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(4) Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(5) Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.
Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah Pasal 37 UUD 1945
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!