Josephine A

22 Desember 2021 17:54

Iklan

Josephine A

22 Desember 2021 17:54

Pertanyaan

Aturan hukum bersifat memaksa agar.... A. Dipatuhi oleh anggota masyarakat B. Menjafu pedoman hidup masyarakat C. Masyarakat merasa takut terhadap hukum D. Lembaga hukum berwibawa E. Lembaga hukum sewenang-wenang

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

07

:

42

:

41

Klaim

22

4

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Nur

01 Januari 2022 13:50

Jawaban terverifikasi

Hai Josephine, kakak bantu jawab ya. Jawaban yang benar adalah A. Dipatuhi oleh anggota masyarakat. Soal menanyakan tentang aturan hukum bersifat memaksa agar apa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Terdapat beberapa tujuan hukum dibuat, di antaranya adalah untuk menciptakan ketertiban, keadilan, ketentraman, dan kesejahteraan di masyarakat. Adanya hukum akan melindungi hak-hak masyarakat dari kemungkinan pelanggaran hukum dan HAM oleh masyarakat lainnya. Secara umum, terdapat 4 (empat) unsur-unsur hukum yang ada di kalangan masyarakat yaitu : 1. Hukum dibuat untuk mengatur setiap tingkah laku dan tindakan yang dilakukan oleh manusia Hukum berlandaskan atas pasal-pasal yang dibuat dan setiap pasal berisi fakta tindak penyelewengan dan bobot pidana tersebut. Jadi apabila seseorang yang melanggar hukum yang telah dibuat maka alurnya adalah penyidikan lalu gelar perkara. 2. Hukum dibuat oleh pihak ataupun Lembaga yang berwenang Setiap daerah atau negara sudah pasti memiliki badan hukum yang resmi dan fungsi badan hukum tersebut ialah membuat pasal dan undang undang agar terciptanya kelangsungan hukum di negara tersebut. 3. Memiliki sifat mengatur dan memaksa Hukum memiliki sifat mengatur dan memaksa. Dikatakan bersifat mengatur karena hukum memiliki aturan yang wajib ditaati oleh semua golongan masyarakat agar terciptanya ketertiban dan keamanan. 4. Terdapat sanksi untuk setiap pelanggar hukum Di negara Indonesia terdapat tiga sanksi hukum yaitu pidana, perdata, dan administrative. Dalam sanksi pidana, seseorang yang mendapat sanksi pidana akan dihukum berupa penjara, mati, dan denda berdasarkan pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Berdasarkan penjelasan di atas, maka aturan hukum bersifat memaksa agar ditaati oleh semua golongan masyarakat agar terciptanya ketertiban dan keamanan. Jadi, jawaban yang tepat adalah >> A. Dipatuhi oleh anggota masyarakat. Semoga membantu. Tulis jawabanmu disini


Iklan

Gerardo N

03 Oktober 2022 03:40

Dalam negara hukum, setiap warga negara tidak diberi jaminan


Gerardo N

03 Oktober 2022 03:40

Dalam negara hukum, setiap warga negara tidak diberi jaminan


Rully C

27 November 2023 02:41

Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, segala sesuatunya diatur dengan hukum. Sikap anda sebagai warga negara indonesia terhadap hukum adalah


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

39

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

59

2.2

Lihat jawaban (3)