Sarah S

09 Mei 2022 08:00

Iklan

Sarah S

09 Mei 2022 08:00

Pertanyaan

Asas peraturan perundang-undangan yang sesuai informasi di atas adalah .... a. hukum tidak berlaku surut b. peraturan perundang-undangan yang baru mengesampingkan yang lama c. peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah d. peraturan yang lebih khusus mengesampingkan peraturan yang lebih umum

alt

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

20

:

33

:

41

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Aditya

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

31 Mei 2022 04:32

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah A. Hukum tidak berlaku surut. Yuk simak pembahasan berikut. Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan. Asas peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan informasi tersebut adalah hukum tidak berlaku surut. Hukum tidak berlaku surut artinya hukum yang baru dibuat sekarang, tidak akan menghukumi perbuatan di masa lalu. Hukum hanya boleh berlaku maju ke masa depan dan bukan ke masa lalu. Asas ini kuat dalam bidang pidana. Jadi, asas peraturan perundang-undangan yang sesuai informasi di atas adalah A. Hukum tidak berlaku surut.


Iklan

Rahma D

27 September 2023 01:28

Peraturan khusus mengesampingkan peraan umum


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

14

3.5

Jawaban terverifikasi