Demmy M

17 Maret 2023 01:29

Iklan

Demmy M

17 Maret 2023 01:29

Pertanyaan

Arti dari hukum penawaran bersifat ceteris paribus adalah A. Hukum penawaran berlaku jika faktor yang memengaruhi penawaran selain harga barang adalah tetap B. Nilai harga yang disepakati antara penjual dan pembeli C. Jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen ke konsumen D. Jumlah keseluruhan/barang jasa yg ingin dibeli oleh konsumen pada berbagai macam tingkat harga

Arti dari hukum penawaran bersifat ceteris paribus adalah

A. Hukum penawaran berlaku jika faktor yang        memengaruhi penawaran selain harga              barang adalah tetap

B. Nilai harga yang disepakati antara penjual         dan pembeli

C. Jumlah barang yang ditawarkan oleh                 produsen ke konsumen

D. Jumlah keseluruhan/barang jasa yg ingin         dibeli oleh konsumen pada berbagai                   macam tingkat harga 

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

15

:

56

:

07

Klaim

1

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

BimBim B

17 Maret 2023 02:57

Jawaban terverifikasi

<p><strong>Jawaban yang benar adalah A.</strong></p><p>Hukum penawaran bersifat ceteris paribus berarti bahwa hukum ini hanya berlaku jika semua faktor selain harga barang dianggap konstan atau tetap. Dengan kata lain, jika faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran (seperti biaya produksi, teknologi, dan kondisi pasar) berubah, maka hukum penawaran tidak lagi berlaku.</p><p>Hukum penawaran menyatakan bahwa semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen ke pasar. Hal ini terjadi karena produsen akan memperoleh keuntungan yang lebih besar ketika harga barang naik, sehingga mereka akan lebih termotivasi untuk menawarkan lebih banyak barang. Namun, hukum penawaran hanya berlaku jika faktor-faktor lainnya dianggap tetap atau konstan.</p>

Jawaban yang benar adalah A.

Hukum penawaran bersifat ceteris paribus berarti bahwa hukum ini hanya berlaku jika semua faktor selain harga barang dianggap konstan atau tetap. Dengan kata lain, jika faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran (seperti biaya produksi, teknologi, dan kondisi pasar) berubah, maka hukum penawaran tidak lagi berlaku.

Hukum penawaran menyatakan bahwa semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen ke pasar. Hal ini terjadi karena produsen akan memperoleh keuntungan yang lebih besar ketika harga barang naik, sehingga mereka akan lebih termotivasi untuk menawarkan lebih banyak barang. Namun, hukum penawaran hanya berlaku jika faktor-faktor lainnya dianggap tetap atau konstan.


Iklan

Erwin A

Community

22 Maret 2023 13:55

Jawaban terverifikasi

<p>Ceteris paribus adalah sebuah asumsi di mana kita menganggap semua faktor yang dapat mempengaruhi penawaran suatu barang atau jasa tidak ada, maka jawabannya A.Hukum penawaran berlaku jika faktor yang &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;memengaruhi penawaran selain harga &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp;barang adalah tetap</p>

Ceteris paribus adalah sebuah asumsi di mana kita menganggap semua faktor yang dapat mempengaruhi penawaran suatu barang atau jasa tidak ada, maka jawabannya A.Hukum penawaran berlaku jika faktor yang        memengaruhi penawaran selain harga              barang adalah tetap


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

jenis tanah humus adalah jenis tanah organosol. tanah ini cocok untuk budidaya tanaman padi, nanas dan kelapa. hal ini disebabkan tingginya kandungan a. silikat b. hara c. mineral d. air

20

5.0

Jawaban terverifikasi