Demmy M
17 Maret 2023 01:29
Iklan
Demmy M
17 Maret 2023 01:29
Pertanyaan
Arti dari hukum penawaran bersifat ceteris paribus adalah
A. Hukum penawaran berlaku jika faktor yang memengaruhi penawaran selain harga barang adalah tetap
B. Nilai harga yang disepakati antara penjual dan pembeli
C. Jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen ke konsumen
D. Jumlah keseluruhan/barang jasa yg ingin dibeli oleh konsumen pada berbagai macam tingkat harga
1
2
Iklan
BimBim B
17 Maret 2023 02:57
Jawaban yang benar adalah A.
Hukum penawaran bersifat ceteris paribus berarti bahwa hukum ini hanya berlaku jika semua faktor selain harga barang dianggap konstan atau tetap. Dengan kata lain, jika faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran (seperti biaya produksi, teknologi, dan kondisi pasar) berubah, maka hukum penawaran tidak lagi berlaku.
Hukum penawaran menyatakan bahwa semakin tinggi harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen ke pasar. Hal ini terjadi karena produsen akan memperoleh keuntungan yang lebih besar ketika harga barang naik, sehingga mereka akan lebih termotivasi untuk menawarkan lebih banyak barang. Namun, hukum penawaran hanya berlaku jika faktor-faktor lainnya dianggap tetap atau konstan.
· 0.0 (0)
Iklan
Erwin A

Community
22 Maret 2023 13:55
Ceteris paribus adalah sebuah asumsi di mana kita menganggap semua faktor yang dapat mempengaruhi penawaran suatu barang atau jasa tidak ada, maka jawabannya A.Hukum penawaran berlaku jika faktor yang memengaruhi penawaran selain harga barang adalah tetap
· 0.0 (0)
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!