Gian G

27 April 2022 03:38

Iklan

Gian G

27 April 2022 03:38

Pertanyaan

Apakah yang dimaksud dengan privatisasi BUMN?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

10

:

03

:

19

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Anggriani

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Malang

27 April 2022 15:59

Jawaban terverifikasi

Halo Gian G, kakak bantu menjawab ya :) Privatisasi adalah pengalihan aset yang sebelumnya dikuasai oleh negara menjadi milik swasta. Pembahasan Privatisasi adalah pengalihan aset yang sebelumnya dikuasai oleh negara menjadi milik swasta. Tujuan dilakukannya privatisasi BUMN, tercantum dalam Pasal 74 Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, adalah untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemilikan saham Persero. Penjualan sebagian/keseluruhan saham BUMN merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh korporasi untuk menghimpun dana publik. Peningkatan dana yang dimiliki akan menjadikan BUMN memiliki kesempatan dan posisi yang kuat untuk melakukan ekspansi dan penetrasi pasar sehingga akan meningkatkan pendapatan dari BUMN. Peran masyarakat dalam kepemilikan saham BUMN, akan menjadikan BUMN semakin transparan, efisien, dan profesional. Berdasarkan penjelasan di atas maka, privatisasi adalah pengalihan aset yang sebelumnya dikuasai oleh negara menjadi milik swasta. Terima kasih telah bertanya di Roboguru. Semoga penjelasan ini dapat membantu. Tetap semangat belajar dan selalu jaga kesehatan ya :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

127

5.0

Jawaban terverifikasi