Arum A

22 April 2022 05:50

Iklan

Arum A

22 April 2022 05:50

Pertanyaan

Apakah yang dimaksud bahwa sifat keanggotaan koperasi bebas, sukarela, dan terbuka?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

08

:

56

:

18

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

O. Yohana

Mahasiswa/Alumni Universitas Jenderal Soedirman

13 Mei 2022 04:08

Jawaban terverifikasi

Jawaban yang benar adalah bebas artinya kebebasan berpendapat, sukarela artinya tidak ada paksaan, dan terbuka artinya tidak ada diskriminasi. Penjelasan: Pada dasarnya, koperasi merupakan badan hukum yang didirikan oleh orang perorangan atau badan hukum koperasi yang bersama-sama bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Keanggotaan bersifat bebas, terbuka dan sukarela. Hal ini memiliki arti bersifat sukarela maksudnya seseorang harus sukarela menjadi anggota koperasi (tidak ada paksaan), sementara maksud dari bersifat terbuka adalah tidak ada diskriminasi antar anggota koperasi, dan bebas artinya setiap anggota koperasi diberikan kebebasan dalam mengutarakan pendapatnya. Jadi, sifat keanggotaan koperasi yaitu bebas artinya kebebasan berpendapat, sukarela artinya tidak ada paksaan, dan terbuka artinya tidak ada diskriminasi.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

55

5.0

Jawaban terverifikasi