Celine K
15 Juli 2022 14:48
Iklan
Celine K
15 Juli 2022 14:48
Pertanyaan
1
1
Iklan
T. Teaching.Assistant.Shilvii
07 Desember 2022 13:55
Jawaban yang paling tepat adalah c. Pasal 8 UUD 1945.
Pada 21 Mei 1998 Presiden meletakkan kekuasannya di depan Mahkamah Agung. Saat itu beliau mengemukakan alasannya diantaranya sebagai berikut.
1. Tidak terbentuknya Komite Reformasi karena tidak adanya tanggapan mengenai rencana tersebut.
2. Tidak terbentuknya Kabinet Pembangunan VII.
3. Wakil presiden akan melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan dari B.J Habibie sebagai Presiden. Adapun dasar yang digunakan pada pasal 8 UUD 1945 yang berbunyi, "Bila presiden mangkat, berhenti, atau tidak tidak dapat melakukan kewajibannya, ia digantikan oleh presiden sampai habis waktunya."
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!