Natali E

18 Maret 2020 07:51

Iklan

Natali E

18 Maret 2020 07:51

Pertanyaan

apakah bentuk bentuk BUMD?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

17

:

16

:

55

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. Nur

Mahasiswa/Alumni UIN Sultan Syarif Kasim

26 Desember 2021 05:08

Jawaban terverifikasi

Halo Natali, kakak bantu jawab yaa Jawaban: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan perusahaan milik suatu daerah tertentu dan dipisahkan dari kekayaan daerah. BUMD boleh menyelenggarakan kegiatannya di wilayah asalnya atau di wilayah lain dengan izin kerjasama dari pemerintahan daerah tersebut. Bentuk badan usaha dari BUMD ada dua, yaitu: 1. Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah) Perusahaan Perseroan Daerah atau Perseroda adalah BUMD yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh daerah. Contoh dari Perseroda ialah PT MRT Jakarta Perseroda, PT Jakarta Propertindo Perseroda, dan lainnya. 2. Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Perusahaan Umum Daerah atau Perumda adalah perusahaan daerah yang seluruh modalnya dimiliki oleh satu daerah dan tidak terbagi atas saham. Contoh dari Perumda ialah Perumda Pasar Jaya, dan lainnya. Semoga membantu yaa


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

insentif itu apaan sih?

2

0.0

Jawaban terverifikasi