Endang W

04 Februari 2022 17:59

Iklan

Endang W

04 Februari 2022 17:59

Pertanyaan

Apabila sebuah persekutuan komanditer bangkrut, maka . . . . a. modal yang tersisa dibagi rata b. anggota pasif turut melunasi utang c. perusahaan tidak perlu melunasi utangnya d. anggota aktif bertanggung jawab hingga kekayaan pribadi

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

12

:

05

:

35

Klaim

5

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

B. Setiawan

Mahasiswa/Alumni UIN Sumatera Utara

11 Februari 2022 03:41

Jawaban terverifikasi

Halo Endang, kakak bantu jawab yaa :) Jawaban: Jawaban yang tepat adalah pilihan B. Anggota pasif turut melunasi utang. Penjelasan: Persekutuan Komanditer (CV) adalah badan usaha yang didirikan oleh dua pihak dimana pihak pertama bertindak sebagai pemodal sedangkan pihak kedua bertindak sebagai pengelola usaha. Pihak pemodal ini disebut sekutu pasif. Sedangkan pihak pengelola usaha disebut sekutu aktif. Nantinya keuntungan perusahaan akan dibagi berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Salah satu kelemahan dari CV adalah saat bangkrut, sekutu pasif juga ikut menanggung utang perusahaan jika perusahaan meninggalkan utang. Namun harta pribadi milik sekutu pasif tidak sampai disita untuk melunasi utang perusahaan. Dengan demikian, apabila sebuah persekutuan komanditer bangkrut, maka anggota pasif turut melunasi utang. Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B. Anggota pasif turut melunasi utang. Semoga dapat membantu. Terima kasih sudah bertanya dan terus gunakan Roboguru untuk membantu kamu ya!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

87

5.0

Jawaban terverifikasi