Aning A

29 Desember 2021 02:43

Iklan

Aning A

29 Desember 2021 02:43

Pertanyaan

Apabila mendirikan Bank harus memperoleh izin dari…. a. Bank Tabungan Negara b. Presiden dan DPR c. Gubernur Bank Indonesia d. Menteri Keuangan e. Bank Sentral

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

15

:

08

:

18

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

R. Santika

Mahasiswa/Alumni Universitas Siliwangi

07 Januari 2022 04:57

Jawaban terverifikasi

Halo Aning, kakak bantu jawab ya! Jawaban yang tepat adalah D Berikut ini pembahasannya ya! Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992, tentang Bank Umum, Bank Umum hanya dapat didirikan dan menjalankan usaha dengan izin Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Bank Indonesia. Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara perizinan pendirian Bank Umum ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Bank Indonesia. Berdasarkan pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam mendirikan Bank harus memperoleh izin dari Menteri Keuangan. Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah D. Demikian Aning, semoga membantu ya!


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Salah satu faktor penghambat perdagangan internasional adalah ....

31

5.0

Jawaban terverifikasi