Pitaloka M
15 Juli 2022 14:48
Iklan
Pitaloka M
15 Juli 2022 14:48
Pertanyaan
1
1
Iklan
T. Teaching.Assistant.Shilvii
13 Januari 2023 13:25
Sebagai negara multikultural, di Indonesia rawan terjadi pemberontakan atau konflik. Dalam UU No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, pemerintah mengatur mengenai berbagai ketentuan pencegana konflik, penggunaan militer, pemulihan pasca konflik, pern masyarakat, hingga evaluasi konflik. Agar konflik atau pemberontakan tidak terjadi, pemerintah dapat membuat sistem pencegahan konflik atau pemberontakan, menguatkan kerukunan antar masyarakat, memberikan pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan. Pemerintah juga sebaiknya menjamin kebutuhan rakyat dengan baik dan maksimal.
· 0.0 (0)
Iklan
Tanya ke AiRIS
Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

LATIHAN SOAL GRATIS!
Drill Soal
Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian


Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!