Era E

06 Oktober 2023 22:53

Iklan

Era E

06 Oktober 2023 22:53

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan hak

apa yang dimaksud dengan hak

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

21

:

32

:

15

Klaim

6

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nanda R

Community

07 Oktober 2023 00:41

Jawaban terverifikasi

<p>hak adalah kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.</p>

hak adalah kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.


Iklan

Rendi R

Community

07 Oktober 2023 01:22

Jawaban terverifikasi

<p>Hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu, kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. Hak merupakan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh seseorang, baik secara moral maupun hukum.</p><p>&nbsp;</p><p><strong>Pengertian hak menurut para ahli:</strong></p><ul><li><strong>Menurut Prof. Dr. Notonagoro:</strong> Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu tindakan atau untuk menuntut suatu prestasi dari orang lain.</li><li><strong>Menurut Satjipto Raharjo:</strong> Hak adalah sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh seseorang.</li><li><strong>Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:</strong> Hak adalah sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh seseorang.</li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>Ciri-ciri hak:</strong></p><ul><li>Merupakan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh seseorang.</li><li>Bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.</li><li>Bersifat universal dan berlaku bagi semua orang.</li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>Jenis-jenis hak:</strong></p><ul><li><strong>Hak asasi manusia:</strong> Hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak lahir, tidak dapat dicabut, dan tidak dapat dibeli.</li><li><strong>Hak sipil dan politik:</strong> Hak yang berkaitan dengan kebebasan individu, seperti hak untuk hidup, hak untuk bebas dari penyiksaan, hak untuk berserikat, dan hak untuk memilih.</li><li><strong>Hak ekonomi, sosial, dan budaya:</strong> Hak yang berkaitan dengan kesejahteraan ekonomi dan sosial, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan pekerjaan, dan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.</li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>Manfaat hak:</strong></p><ul><li>Menjaga harkat dan martabat manusia.</li><li>Menciptakan kehidupan yang adil dan sejahtera.</li><li>Meningkatkan kualitas hidup manusia.</li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>Cara memperoleh hak:</strong></p><ul><li><strong>Hak asasi manusia:</strong> Hak asasi manusia diperoleh secara alamiah sejak lahir.</li><li><strong>Hak sipil dan politik:</strong> Hak sipil dan politik diperoleh melalui perjuangan dan perjuangan.</li><li><strong>Hak ekonomi, sosial, dan budaya:</strong> Hak ekonomi, sosial, dan budaya diperoleh melalui pembangunan dan pembangunan.</li></ul><p>&nbsp;</p><p><strong>Cara melindungi hak:</strong></p><ul><li><strong>Hak asasi manusia:</strong> Hak asasi manusia dilindungi oleh hukum internasional dan hukum nasional.</li><li><strong>Hak sipil dan politik:</strong> Hak sipil dan politik dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.</li><li><strong>Hak ekonomi, sosial, dan budaya:</strong> Hak ekonomi, sosial, dan budaya dilindungi oleh kebijakan pemerintah dan masyarakat.</li></ul>

Hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu, kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. Hak merupakan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh seseorang, baik secara moral maupun hukum.

 

Pengertian hak menurut para ahli:

  • Menurut Prof. Dr. Notonagoro: Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu tindakan atau untuk menuntut suatu prestasi dari orang lain.
  • Menurut Satjipto Raharjo: Hak adalah sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh seseorang.
  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: Hak adalah sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh seseorang.

 

Ciri-ciri hak:

  • Merupakan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh seseorang.
  • Bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Bersifat universal dan berlaku bagi semua orang.

 

Jenis-jenis hak:

  • Hak asasi manusia: Hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak lahir, tidak dapat dicabut, dan tidak dapat dibeli.
  • Hak sipil dan politik: Hak yang berkaitan dengan kebebasan individu, seperti hak untuk hidup, hak untuk bebas dari penyiksaan, hak untuk berserikat, dan hak untuk memilih.
  • Hak ekonomi, sosial, dan budaya: Hak yang berkaitan dengan kesejahteraan ekonomi dan sosial, seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan pekerjaan, dan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

 

Manfaat hak:

  • Menjaga harkat dan martabat manusia.
  • Menciptakan kehidupan yang adil dan sejahtera.
  • Meningkatkan kualitas hidup manusia.

 

Cara memperoleh hak:

  • Hak asasi manusia: Hak asasi manusia diperoleh secara alamiah sejak lahir.
  • Hak sipil dan politik: Hak sipil dan politik diperoleh melalui perjuangan dan perjuangan.
  • Hak ekonomi, sosial, dan budaya: Hak ekonomi, sosial, dan budaya diperoleh melalui pembangunan dan pembangunan.

 

Cara melindungi hak:

  • Hak asasi manusia: Hak asasi manusia dilindungi oleh hukum internasional dan hukum nasional.
  • Hak sipil dan politik: Hak sipil dan politik dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.
  • Hak ekonomi, sosial, dan budaya: Hak ekonomi, sosial, dan budaya dilindungi oleh kebijakan pemerintah dan masyarakat.

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

Roboguru Plus

Dapatkan pembahasan soal ga pake lama, langsung dari Tutor!

Chat Tutor

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Suku asmat - nama bahasa daerah: ____ - rumah adat: ____ - tarian: ____ - pakaian: ____

19

3.0

Jawaban terverifikasi