Novi R

12 April 2022 02:08

Iklan

Novi R

12 April 2022 02:08

Pertanyaan

Apa yang di maksud dengan daerah otonom

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

07

:

03

:

44

Klaim

8

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

W. Koko

12 April 2022 02:47

Jawaban terverifikasi

Halo Novi, terima kasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban atas pertanyaan tersebut daerah otonom adalah kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri. Berikut ini penjelasannya. Pada masa Reformasi, dicetuskan otonomi daerah. Kebijakan otonomi daerah dimulai pada pemerintahan B.J. Habibie dengan dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Kemudian, ditetapkan UU No. 32 Tahun 2004 untuk menggantikan undang-undang sebelumnya. Terakhir, perubahan dilakukan setelah ditetapkannya UU No. 23 Tahun 2014. Di dalam UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 1 dijelaskan bahwa daerah otonom atau disebut daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, jawaban yang tepat seperti paparan diatas. Semoga membantu.


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Segala sumber kekayaan yang terdapat di Indonesia berada di bawah kekuasaan ... A. negara bekas penjajah B. pejabat negara yang berpengaruh C. pemerintah untuk kepentingan seluruh rakyat D. pihak swasta E. warga negara Indonesia

11

3.5

Jawaban terverifikasi