Anonim A

22 Februari 2022 13:40

Iklan

Anonim A

22 Februari 2022 13:40

Pertanyaan

Apa tujuan dan manfaat dari berkolaborasi antarbudaya di Indonesia?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

00

:

47

:

51

Klaim

2

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

L. Mariana

Mahasiswa/Alumni Universitas Sriwijaya

03 Maret 2022 23:02

Jawaban terverifikasi

Hai Ivy, saya bantu jawab ya Jawabannya dapat melestarikan budaya Indonesia. Yuk simak penjelasam berikut Kolaborasi antarbudaya merupakan suatu bentuk kerjasama antarbudaya yang ada di Indonesia dari berbagai daerah untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Tujuan kolaborasi antarbudaya di Indonesia adalah untuk mengembangkan potensi-potensi budaya daerah yang dapat meningkatkan perekonomian Indomesia. Manfaat kolabirasi antarbudaya antara lain; 1. Dapat melestarikan budaya Indonesia. 2. Dapat menarik wisatawan asing 3. Meningkatkan pendapatan nasional 4. Terjalinnya persatuan dan kesatuan bangsa. Jadi, jawaban untuk soal tersebut antara lain dapat melestarikan budaya Indonesia. Semoga membantu


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

15

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

13

2.2

Lihat jawaban (3)