Rania C

05 Juni 2022 19:43

Iklan

Rania C

05 Juni 2022 19:43

Pertanyaan

Apa tugas presiden sebagai kepala pemerintahan ?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

01

:

02

:

16

:

07

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

A. SIGIT

06 Juni 2022 04:49

Jawaban terverifikasi

Tugas presiden sebagai kepala pemerintahan antara lain : 1. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan 2. Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang 3. Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri 4. Presiden mengesahkan rancangan undang-undang untuk menjadi undang-undang 5. Mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja negara 6. Menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan 7. Menyetujuan dan menetapkan Calon Hakim Agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial dan Dewan Perwakilan Rakyat 8. Mengangkat dan memberhentikan anggota Yudisial 9. Menetapkan sembilan anggota Mahkamah Konstitusi Simak penjelasan berikut. Presiden, adalah jabatan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Sebagai kepala negara, Presiden adalah salah satu simbol resmi dan identitas nasional Indonesia di mata dunia. Sementara sebagai kepala pemerintahan, Presiden, yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan rumah tangga pemerintahan sehari-hari. Beberapa tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan antara lain : 1. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan 2. Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang 3. Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri 4. Presiden mengesahkan rancangan undang-undang untuk menjadi undang-undang 5. Mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja negara 6. Menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan 7. Menyetujuan dan menetapkan Calon Hakim Agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial dan Dewan Perwakilan Rakyat 8. Mengangkat dan memberhentikan anggota Yudisial 9. Menetapkan sembilan anggota Mahkamah Konstitusi Dengan demikian, tugas presiden sebagai kepala pemerintahan antara lain : 1. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan 2. Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang 3. Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri 4. Presiden mengesahkan rancangan undang-undang untuk menjadi undang-undang 5. Mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja negara 6. Menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan 7. Menyetujuan dan menetapkan Calon Hakim Agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial dan Dewan Perwakilan Rakyat 8. Mengangkat dan memberhentikan anggota Yudisial 9. Menetapkan sembilan anggota Mahkamah Konstitusi


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

16

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

11

2.2

Lihat jawaban (3)