Shyva V

15 Januari 2022 15:14

Iklan

Shyva V

15 Januari 2022 15:14

Pertanyaan

Apa sajakah bentuk-bentuk integrasi nasional itu?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

02

:

09

:

19

:

15

Klaim

1

1

Jawaban terverifikasi

Iklan

D. Suhan

20 Januari 2022 10:55

Jawaban terverifikasi

Halo, Shyva! Terima kasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu yaa. Jawaban singkat atas pertanyaan tersebut adalah Integrasi dengan bentuk Asimilasi, Akulturasi, Normatif, Instrumental, Ideologis, Fungsional dan Koersif. Simaklah penjelasan selengkapnya di bawah ini : Integrasi Nasional terdiri dari dua kata dasar yaitu Integrasi dan Nasional, kata Integrasi sendiri diserap dari bahasa Inggris "Integrate" yang berarti : menyatukan, mempersatukan, atau menggabungkan. Tidak berbeda jauh dengan definisi dalam bahasa Inggris, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Integrasi diartikan sebagai "pembauran sehingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh", sedangkan kata Nasional berarti segala sesuatu yang "bersifat kebangsaan, berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa". Dari definisi tersebut diatas dapat ditarik pengertian dari Integrasi Nasional dalam konteks NKRI yang berarti " proses penyatuan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara secara menyeluruh sehingga terciptanya keharmonisan atau satu kesatuan tunggal yang bersifat nasional". Proses penyatuan atau pembentukan Integrasi Nasional sebagaimana tersebut diatas terbentuk dalam dua cara yaitu secara alami dan diikrarkan atau dinyatakan secara tegas dalam suatu konsensus. Bentuk Integrasi Nasional tidak berbeda jauh dengan pola atau model atau jenis integrasi (pola universal), hanya saja bentuk Integrasi Nasional adalah jenis integrasi yang terjadi di Indonesia. Adapun bentuk-bentuknya meliputi : 1. Integrasi Asimilasi : integrasi nasional yang terbentuk dengan adanya proses pembauran budaya dari dua individu pembawa budaya atau lebih yang berbeda menjadi satu kebiasaan atau budaya baru dimana ciri khas budaya asli lambat laun menghilang. Proses ini berlangsung melalui interaksi secara terus menerus dan berlangsung sangat lama (evolusi budaya). Contoh di Indonesia dalam hal ini terjadi di era kolonialisme khususnya kota pelabuhan seperti Batavia (Sunda Kelapa), dimana pada saat itu belum ada bahasa Indonesia dan bangsa Indonesia, namun masyarakat pada saat itu dalam interaksi kesehariannya terutama dalam berdagang/bisnis berhadapan dengan berbagai macam suku ras, etnik dan agama dengan bahasa yang berbeda-beda, namun rata-rata masyarakat memahami satu bahasa bisnis yang sama yang kemudian digunakan sebagai bahasa perdagangan sehari-hari dan terus menerus, yaitu bahasa dari rumpun bahasa Melayu. Lambat laun bahasa ini makin masif digunakan dengan percampuran dari bahasa masing-masing individu misalnya Tiong Hoa, Arab, Belanda, Jawa, Sunda dan lainnya sehingga bahasa Melayu tidak lagi murni namun sudah terasimilasi, demikian juga dengan budayanya seperti halnya budaya Betawi yang merupakan paduan Tiong Hoa, Sunda dan Jawa dengan bahasa Melayu Betawi. Bahasa Indonesia adalah salah satu contoh besar asimilasi bahasa dimana dalam bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu telah terasimilasi dengan bahasa penduduk Hindia Belanda dengan beragam suku dan bahasa membentuk bahasa baru yang digunakan sehari-hari yaitu Bahasa Indonesia. Selanjutnya proses ini mencapai puncaknya pada tahun 1928 dengan lahirnya Sumpah Pemuda dimana para pemuda nusantara yang berikrar secara tegas menyatakan berbahasa satu yaitu bahasa Indonesia dan bahkan berbangsa satu yaitu bangsa Indonesia. 2. Integrasi Akulturasi: pembauran dua atau lebih budaya yang berbeda oleh individu pembawa budaya namun tidak menghilangkan ciri budaya asal, sebagai contoh misalnya ciri khas bangsa Indonesia adalah keragaman budaya aslinya meskipun berbangsa sebagai satu bangsa Indonesia namun budaya asal masing-masing daerah terpelihara dengan baik. 3. Integrasi Normatif : pembauran/integrasi ini terjadi karena adanya konsensus untuk saling mengikatkan diri menjadi suatu entitas baru yang tunggal melalui norma-norma yang diakui oleh masyarakat, atau dengan kata lain pembauran terjadi karena adanya ikatan norma , contoh di Indonesia adalah ikatan norma yang diwujudkan dalam Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 yang menjadikan beberapa perbedaan menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia dengan Bhineka Tunggal Ika. 4. Integrasi Instrumental : Integrasi atau pembauran budaya yang berbeda-beda yang terjadi karena adanya perangkat/instrumen pengikat yang mengikat diantara individu dalam masyarakat, contohnya TNI sebagai Instrumen Integrasi yang menyatukan seluruh anak bangsa yang tergabung menjadi anggota TNI yang menjadikan anggota merasa sebagai WNI dan bangsa Indonesia., demikian juga Institusi Aparatur Sipil Negara lainnya., anggota BEM seluruh Indonesia, Pramuka, partai politik. 5. Integrasi Ideologis : pembauran atau Integrasi yang menyatukan perbedaan-perbedaan dengan adanya ikatan kesamaan Ideologis yang menjadikan nya sebagai entitas tunggal dalam konteks Indonesia menjadikannya bangga berbangsa Indonesia. Contohnya adalah Pancasila . 6. Integrasi Fungsional : pembauran yang menyatukan perbedaan-perbedaan dengan adanya kesamaan ikatan saling membutuhkan , sehingga karenanya dapat bersatu, contohnya adalah DKI Jakarta , Tangerang, Bandung sebagai daerah industri dengan penguasaan teknologi yang membutuhkan suplai sumber daya alam dari daerah seperti Papua, Bantul, wilayah Sumatera, dan sebaliknya daerah penyuplai tersebut membutuhkan kota-kota tersebut untuk mendapatkan pendapatan daerah dari pajak. 7. Integrasi Koersif : pembauran dari dua atau lebih perbedaan budaya demi terwujudnya suatu kesatuan dengan adanya ikatan kewajiban dari penguasa yang diterapkan pada masyarakat , contohnya adalah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara yang menyatakan secara tegas wilayah NKRI. Sebagai catatan meskipun Undang-Undang ini bersifat Integrasi Koersif namun pembentukan NKRI tidak diawali oleh Undang-Undang ini namun lebih dikarenakan konsensus pada Sumpah Pemuda. yang selanjutnya ditegaskan dalam Undang-Undang ini, sehingga tidak dapat diartikan pembentukan wilayah NKRI adalah sebuah paksaan. Dengan demikian dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa bentuk dari Integrasi Nasional meliputi integrasi dengan bentuk Asimilasi, Akulturasi, Normatif, Instrumental, Ideologis, Fungsional dan Koersif. Demikian Shyva. Semoga membantu ya :)


Iklan

Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

22

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

16

2.2

Lihat jawaban (3)