Christian E

03 Juni 2022 13:24

Iklan

Christian E

03 Juni 2022 13:24

Pertanyaan

Apa saja tugas dari MA, MK, dan KY di Indonesia?

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

01

:

50

:

17

Klaim

2

3

Jawaban terverifikasi

Iklan

Y. Yeni

Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Padang

04 Juni 2022 05:39

Jawaban terverifikasi

Jawaban : 1. MA : mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang. 2. MK : menguji undang-undang, memutuskan sengketa, memutuskan pembubaran partai politik, memutuskan hasil pemilu. 3. KY : mengusulkan pengangkatan hakim agung, Mengawasi perilaku hakim, Mengusulkan hakim agung, Menjaga kehormatan hakim. Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga negara yang diberikan kewenangan dalam hal penyelenggaraan kekuasaan kehakiman. Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.'' Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk mengadili pada tingkat pertama serta terakhir yang putusannya bersifat final untuk: A. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. B. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang mana kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar. C. Memutus pembubaran partai politik. D. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang bersifat mandiri.Anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercelaa. Tugas dan wewenang Komisi Yudisial: A. Mengawasi perilaku hakim B. Mengusulkan hakim agung C. Menjaga kehormatan hakim Jadi, dapat disimpulkan tugas dari MA : mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang. 2. MK : menguji undang-undang, memutuskan sengketa, memutuskan pembubaran partai politik, memutuskan hasil pemilu. 3. KY : mengusulkan pengangkatan hakim agung, Mengawasi perilaku hakim, Mengusulkan hakim agung, Menjaga kehormatan hakim.


Iklan

Fransiska G

10 Februari 2023 15:32

ka tugas dari presiden


Fransiska G

10 Februari 2023 15:32

ka tugas dari presiden


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke AiRIS

Yuk, cobain chat dan belajar bareng AiRIS, teman pintarmu!

Chat AiRIS

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

Upaya yang dapat dilakukan pelajar dalam rangka mendukung upaya bela negara adalah…

39

3.7

Jawaban terverifikasi

1.Bagaimana hubungan antar Perundang - undangan sesuai dg herarkis tata urutan ? 2. Simaklah beberapa peraturan perundangan apakah peraturan tersebut SBG terjemahan atas peraturan perundangan atau tumpang tindih ? ( UU no 12 Tahun 2011, UU no 23Tahun 2014, UU No 25 Tahun 2004 ) 3 . Tuliskan peraturan perundangan yg di undangkan atas perintah TAP MPR NO I / MPR/ 2003 4.sebutkan produk UU atas perintah UUD NRI Tahun 1945 ( pasal18, pasal 22, pasal 23, Pasal 26 , Pasal 27,pasal ,pasal 28, pasal 29, pasal 30 ,pasal 31 dan pasal 33 )

59

2.2

Lihat jawaban (3)