Vanessa N

26 November 2023 05:30

Iklan

Vanessa N

26 November 2023 05:30

Pertanyaan

Apa perbedaan peradilan perdana dan perdata? Berikan contohnya masing-masing!

Apa perbedaan peradilan perdana dan perdata? Berikan contohnya masing-masing!

Ikuti Tryout SNBT & Menangkan E-Wallet 100rb

Habis dalam

00

:

07

:

21

:

17

Klaim

5

2

Jawaban terverifikasi

Iklan

Nana N

26 November 2023 10:07

Jawaban terverifikasi

Perbedaan antara peradilan pidana dan perdata adalah dalam hal jenis kasus yang mereka tangani dan tujuan dari proses hukum yang dilakukan. Berikut adalah penjelasan singkat tentang keduanya beserta contoh kasusnya: 1. Peradilan Pidana: Peradilan pidana berkaitan dengan kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hukum pidana, di mana tindakan yang dilakukan dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum pidana yang berlaku. Tujuan dari peradilan pidana adalah untuk menegakkan keadilan, menjaga ketertiban masyarakat, dan memberikan hukuman kepada pelaku yang terbukti bersalah. Kasus-kasus yang masuk dalam peradilan pidana meliputi kejahatan seperti pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, atau penipuan. Contoh: Seorang individu yang dituduh melakukan pencurian dengan kekerasan akan diadili dalam peradilan pidana. Dalam proses ini, jaksa penuntut umum akan mengajukan bukti dan argumen untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah. Jika terdakwa terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman penjara atau denda sesuai dengan hukum yang berlaku. 2. Peradilan Perdata: Peradilan perdata berkaitan dengan kasus-kasus yang melibatkan sengketa antara individu, organisasi, atau entitas hukum lainnya. Tujuan dari peradilan perdata adalah untuk menyelesaikan sengketa dan memulihkan hak-hak yang dilanggar. Kasus-kasus yang masuk dalam peradilan perdata meliputi sengketa kepemilikan properti, kontrak, perceraian, atau gugatan atas kerugian yang ditimbulkan. Contoh: Jika dua pihak terlibat dalam sengketa kepemilikan tanah, mereka dapat membawa kasus mereka ke peradilan perdata. Dalam proses ini, kedua belah pihak akan menyajikan bukti dan argumen mereka kepada hakim. Hakim akan mempertimbangkan bukti dan hukum yang berlaku untuk membuat keputusan yang adil mengenai kepemilikan tanah tersebut. Demikianlah perbedaan antara peradilan pidana dan perdata beserta contohnya. Peradilan pidana berkaitan dengan pelanggaran hukum pidana dan tujuannya adalah menegakkan keadilan dan memberikan hukuman, sedangkan peradilan perdata berkaitan dengan sengketa antara individu atau entitas hukum dan tujuannya adalah menyelesaikan sengketa dan memulihkan hak-hak yang dilanggar.


Iklan

Erwin A

Community

26 November 2023 10:49

Jawaban terverifikasi

<p>Peradilan perdana dan perdata adalah dua jenis peradilan yang berbeda dalam sistem peradilan Indonesia. Peradilan perdana merupakan peradilan yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana yang dilakukan oleh pengadilan negeri. Sedangkan peradilan perdata merupakan peradilan yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara perdata yang dilakukan oleh pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung.</p><p><strong>Kesimpulan</strong></p><p>Peradilan yang bersifat pidana</p><p>Peradilan yang bersifat privat</p><p>Berikut adalah contoh perkara peradilan perdana:</p><ul><li><strong>Kasus pembunuhan</strong></li><li><strong>Kasus pencurian</strong></li><li><strong>Kasus korupsi</strong></li></ul><p>Berikut adalah contoh perkara peradilan perdata:</p><ul><li><strong>Kasus perdata wanprestasi</strong></li><li><strong>Kasus perdata perdata gugatan cerai</strong></li><li><strong>Kasus perdata perdata sengketa kepemilikan tanah</strong></li></ul><p>Semoga membantu!</p>

Peradilan perdana dan perdata adalah dua jenis peradilan yang berbeda dalam sistem peradilan Indonesia. Peradilan perdana merupakan peradilan yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana yang dilakukan oleh pengadilan negeri. Sedangkan peradilan perdata merupakan peradilan yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara perdata yang dilakukan oleh pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung.

Kesimpulan

Peradilan yang bersifat pidana

Peradilan yang bersifat privat

Berikut adalah contoh perkara peradilan perdana:

  • Kasus pembunuhan
  • Kasus pencurian
  • Kasus korupsi

Berikut adalah contoh perkara peradilan perdata:

  • Kasus perdata wanprestasi
  • Kasus perdata perdata gugatan cerai
  • Kasus perdata perdata sengketa kepemilikan tanah

Semoga membantu!


Mau pemahaman lebih dalam untuk soal ini?

Tanya ke Forum

Biar Robosquad lain yang jawab soal kamu

Tanya ke Forum

LATIHAN SOAL GRATIS!

Drill Soal

Latihan soal sesuai topik yang kamu mau untuk persiapan ujian

Cobain Drill Soal

Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher
di sesi Live Teaching, GRATIS!

Pertanyaan serupa

rasa kebersamaan dari kegiatan gotong royong dikarenakan adanya sikap.... a merasa terbebani b individualisme c sosial tanpa pamrih d sama sama harus menanggung

102

5.0

Jawaban terverifikasi